Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatangan Penetapan Kinerja Pimpinan Satker BNN Tahun Anggaran 2013 di Park Hotel, Jakarta, Kamis (10/1). Penandatangan Penetapan Kinerja yang dihadiri oleh pimpinan satker di lingkungan BNN Pusat, BNNP, dan BNNK/Kota ini merupakan tekad dan janji kinerja tahunan yang akan dicapai oleh seluruh satuan kerja/unit kerja di lingkungan BNN dalam Tahun Anggaran 2013.Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut diatur bahwa Satuan Kerja/Unit Organsiasi wajib menyusun penetapan kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.Pengembangan dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan suatu upaya berkelanjutan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result-oriented goverment). Adanya target yang jelas, capaian, serta informasi tentang kinerja merupakan ciri utama dari pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Hal ini menjelaskan terjadinya pergeseran paradigma dari kondisi sebelumnya berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan menjadi berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode perencanaan dapat dicapai.Penetapan Kinerja ini merupakan dokumen yang mencerminkan integrasi sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem penganggaran. Sebelumnya, Kepala BNN, Anang Iskandar, telah melakukan bedah anggaran DIPA Tahun Anggaran 2013 di tingkat Satker BNN Pusat, dengan tujuan mengetahui bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilakukan, sesuai dengan anggaran yang tersedia.Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan, setiap satker harus mengajukan proposal kegiatan 2 (dua) minggu sebelum pelaksanaan kegiatan yang diajukan kepada Kepala BNN untuk satker di lingkungan BNN Pusat, setelah mendapat persetujuan dari Kepala BNN, kegiatan tersebut baru dilaksanakan, pembuatan proposal tersebut dimaksudkan sebagai kontrol pimpinan, apakah sudah sesuai rincian kegiatan yang dilakukan dengan anggaran yang tersedia agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan, masing-masing Satuan/Unit Kerja akan membuat laporan bulanan yang ditujukan kepada Kepala BNN. Laporan tersebut memuat kegiatan yang telah dilakukan di Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Rehabilitasi, Bidang Pemberantasan serta kegiatan lain yang perlu dilaporkan, dengan dilampiri pemuatan berita kegiatan tersebut di media cetak daerah masing-masing, sebagai bukti bahwa kegiatan BNNP dan BNNK diketahui oleh masyarakat banyak.Dengan penandatanganan penetapan kinerja ini, diharapkan nantinya anggaran yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan serta dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Untuk kedepannya, BNN merencanakan akan memecah program P4GN menjadi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Program Pemberdayaan Masyarakat, Program Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba, dan Program Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dimaksudkan agar program-program tersebut dapat menyesuaikan dan didukung oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya, Diharapkan seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah dapat bekerja sama dan saling mendukung dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, dan pada akhirnya pencapaian sasaran Indonesia Bebas Narkoba akan tercapai.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN PENETAPAN KINERJA BNN TAHUN ANGGARAN 2013
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025