Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatangan Penetapan Kinerja Pimpinan Satker BNN Tahun Anggaran 2013 di Park Hotel, Jakarta, Kamis (10/1). Penandatangan Penetapan Kinerja yang dihadiri oleh pimpinan satker di lingkungan BNN Pusat, BNNP, dan BNNK/Kota ini merupakan tekad dan janji kinerja tahunan yang akan dicapai oleh seluruh satuan kerja/unit kerja di lingkungan BNN dalam Tahun Anggaran 2013.Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut diatur bahwa Satuan Kerja/Unit Organsiasi wajib menyusun penetapan kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.Pengembangan dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan suatu upaya berkelanjutan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result-oriented goverment). Adanya target yang jelas, capaian, serta informasi tentang kinerja merupakan ciri utama dari pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Hal ini menjelaskan terjadinya pergeseran paradigma dari kondisi sebelumnya berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan menjadi berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode perencanaan dapat dicapai.Penetapan Kinerja ini merupakan dokumen yang mencerminkan integrasi sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem penganggaran. Sebelumnya, Kepala BNN, Anang Iskandar, telah melakukan bedah anggaran DIPA Tahun Anggaran 2013 di tingkat Satker BNN Pusat, dengan tujuan mengetahui bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilakukan, sesuai dengan anggaran yang tersedia.Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan, setiap satker harus mengajukan proposal kegiatan 2 (dua) minggu sebelum pelaksanaan kegiatan yang diajukan kepada Kepala BNN untuk satker di lingkungan BNN Pusat, setelah mendapat persetujuan dari Kepala BNN, kegiatan tersebut baru dilaksanakan, pembuatan proposal tersebut dimaksudkan sebagai kontrol pimpinan, apakah sudah sesuai rincian kegiatan yang dilakukan dengan anggaran yang tersedia agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan, masing-masing Satuan/Unit Kerja akan membuat laporan bulanan yang ditujukan kepada Kepala BNN. Laporan tersebut memuat kegiatan yang telah dilakukan di Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Rehabilitasi, Bidang Pemberantasan serta kegiatan lain yang perlu dilaporkan, dengan dilampiri pemuatan berita kegiatan tersebut di media cetak daerah masing-masing, sebagai bukti bahwa kegiatan BNNP dan BNNK diketahui oleh masyarakat banyak.Dengan penandatanganan penetapan kinerja ini, diharapkan nantinya anggaran yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan serta dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Untuk kedepannya, BNN merencanakan akan memecah program P4GN menjadi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Program Pemberdayaan Masyarakat, Program Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba, dan Program Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dimaksudkan agar program-program tersebut dapat menyesuaikan dan didukung oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya, Diharapkan seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah dapat bekerja sama dan saling mendukung dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, dan pada akhirnya pencapaian sasaran Indonesia Bebas Narkoba akan tercapai.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN PENETAPAN KINERJA BNN TAHUN ANGGARAN 2013
Terkini
-
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026
Populer
- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026
