Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatangan Penetapan Kinerja Pimpinan Satker BNN Tahun Anggaran 2013 di Park Hotel, Jakarta, Kamis (10/1). Penandatangan Penetapan Kinerja yang dihadiri oleh pimpinan satker di lingkungan BNN Pusat, BNNP, dan BNNK/Kota ini merupakan tekad dan janji kinerja tahunan yang akan dicapai oleh seluruh satuan kerja/unit kerja di lingkungan BNN dalam Tahun Anggaran 2013.Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut diatur bahwa Satuan Kerja/Unit Organsiasi wajib menyusun penetapan kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.Pengembangan dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan suatu upaya berkelanjutan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result-oriented goverment). Adanya target yang jelas, capaian, serta informasi tentang kinerja merupakan ciri utama dari pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Hal ini menjelaskan terjadinya pergeseran paradigma dari kondisi sebelumnya berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan menjadi berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode perencanaan dapat dicapai.Penetapan Kinerja ini merupakan dokumen yang mencerminkan integrasi sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem penganggaran. Sebelumnya, Kepala BNN, Anang Iskandar, telah melakukan bedah anggaran DIPA Tahun Anggaran 2013 di tingkat Satker BNN Pusat, dengan tujuan mengetahui bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilakukan, sesuai dengan anggaran yang tersedia.Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan, setiap satker harus mengajukan proposal kegiatan 2 (dua) minggu sebelum pelaksanaan kegiatan yang diajukan kepada Kepala BNN untuk satker di lingkungan BNN Pusat, setelah mendapat persetujuan dari Kepala BNN, kegiatan tersebut baru dilaksanakan, pembuatan proposal tersebut dimaksudkan sebagai kontrol pimpinan, apakah sudah sesuai rincian kegiatan yang dilakukan dengan anggaran yang tersedia agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan, masing-masing Satuan/Unit Kerja akan membuat laporan bulanan yang ditujukan kepada Kepala BNN. Laporan tersebut memuat kegiatan yang telah dilakukan di Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Rehabilitasi, Bidang Pemberantasan serta kegiatan lain yang perlu dilaporkan, dengan dilampiri pemuatan berita kegiatan tersebut di media cetak daerah masing-masing, sebagai bukti bahwa kegiatan BNNP dan BNNK diketahui oleh masyarakat banyak.Dengan penandatanganan penetapan kinerja ini, diharapkan nantinya anggaran yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan serta dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Untuk kedepannya, BNN merencanakan akan memecah program P4GN menjadi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Program Pemberdayaan Masyarakat, Program Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba, dan Program Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dimaksudkan agar program-program tersebut dapat menyesuaikan dan didukung oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya, Diharapkan seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah dapat bekerja sama dan saling mendukung dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, dan pada akhirnya pencapaian sasaran Indonesia Bebas Narkoba akan tercapai.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN PENETAPAN KINERJA BNN TAHUN ANGGARAN 2013
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025 -
PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025 -
SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025 -
BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025 -
Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba 28 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
