Apel Besar dalam rangka ulang tahun Gerakan Pramuka ke 53th yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dan GERAKAN Pramuka Kwartir Daerah Prov.sulsel serta penyematan Pin BNN oleh Kepala BNN Prov. Sulsel kepada Gubernur Sulsel selaku Ketua Kwartir Daerah Prov. Sulsel yang diselenggarakan di Halaman Rujab Gubernur Sulsel pada Hari Senin,18 Agustus 2014 di Jln.Sam Ratulangi Makassar. Kepala BNN Prov. Sulsel Drs. Richard M Nainggolan, MM, MBA mengatakan dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pramuka diharapkan berperan aktif karna kita ketahui pramuka ada Diana mana dan tentunya disinilah BNN melihat dan kebetulan Bapak Gubernur Sulsel Dr.H.Syahrul Yasin Limpo,SH,.M,H.M,Si sebagai Kepala Kwarda Prov. Sulsel mendukung ini, dan juga menyampaikan supaya kita memberdayakan pramuka yang ada. Dengan demikian mudah mudahan kita lebih bisa memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya orang orang yang bisa dijangkau oleh pramuka tentang bahaya narkoba yang akhirnya mereka tidak menyalahgunakan dan menggunakan narkoba secara ilegal. Bentuk nyatanya nanti adalah BNN Prov. Sulsel akan meningkatkan kemampuan keterampilan pramuka ini untuk melakukan penyuluhan sosialisasi dan bahkan juga diharapkan Pramuka nanti mempunyai kewajiban atau merasa terpanggil untuk memberikan informasi kepada BNN terkait dengan peredaran narkoba, jadi mereka berperan aktif dan BNN sendiri akan meningkatkan kemampuan mereka jadi secara bersama sama dan bersinergi tentunya.ujar kepala BNN Kombes Pol Richard.Adapun isi dari penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah PIHAK PERTAMA BNN mempunyai tugas dan tanggung jawab :a. Memfasilitasi materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;b. Memberdayakan peran serta Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;PIHAK KEDUA GERAKAN PRAMUKA KWARTIR DAERAH (KWARDA) PROV.SULSEL mempunyai tugas dan tanggung jawab :a. Mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan narkotika pada jajaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan;b. Menggerakkan peran serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Gerakan Pramuka Bersih Narkoba;
Berita Utama
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN PROV.SULSEL DAN GERAKAN PRAMUKA KWARTIR DAERAH (KWARDA) PROV.SULSEL
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026

- PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN BNN PERKUAT KEPEMIMPINAN DAN TRANSFORMASI 26 Feb 2026

- BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026
