Pengungkapan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu oleh seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yaitu PW, telah mencoreng institusi peradilan di negeri ini. PW ditangkap oleh petugas BNN saat berpesta Narkoba di salah satu tempat karaoke pada pertengahan Oktober 2012 lalu. Kasus ini menjadi contoh betapa gencarnya upaya sindikat dalam rangka menghancurkan bangsa ini. Peredaran Narkoba dikendalikan secara terorganisir sehingga bisa masuk ke segala kalangan, termasuk hakim. Dalam menangani kasus tindak pidana Narkotika, seorang hakim dituntut untuk mampu menunjukkan integritas serta kredibilitasnya. Pada dasarnya kinerja para hakim tidak luput dari pengawasan lembaga negara yang berwenang yaitu Komisi Yudisial (KY). Lembaga ini memiliki peran yang sangat penting karena memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Dengan kewenangan itulah, Badan Narkotika Nasional memandang KY sebagai lembaga strategis, sehingga perlu dilakukan kerja sama dalam rangka penguatan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.Kerja sama kedua pihak ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan KY, bertempat di Gedung KY Lantai 4, Rabu (31/10). Tujuan dari pelaksanaan nota kesepahaman ini adalah untuk menjalin kerja sama dan sinergitas kedua pihak dalam pelaksanaan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan pengawasan dalam proses persidangan kasus tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dibangun oleh kedua belah pihak, adalah dalam aspek berikut ini : · Pengawasan proses persidangan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.· Pengawasan terhadap hakim di dalam dan/atau di luar proses persidangan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.·Tukar menukar informasi dalam bidang P4GN.·Diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Melalui kerja sama yang sinergis antara BNN dan KY, maka diharapkan pemberantasan jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba akan semakin maksimal dan tingkat penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pegawai lembaga penegak hukum termasuk lembaga peradilan dapat dicegah semaksimal mungkin.
Siaran Pers
Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Dengan Komisi Yudisial
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025