Pengungkapan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu oleh seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yaitu PW, telah mencoreng institusi peradilan di negeri ini. PW ditangkap oleh petugas BNN saat berpesta Narkoba di salah satu tempat karaoke pada pertengahan Oktober 2012 lalu. Kasus ini menjadi contoh betapa gencarnya upaya sindikat dalam rangka menghancurkan bangsa ini. Peredaran Narkoba dikendalikan secara terorganisir sehingga bisa masuk ke segala kalangan, termasuk hakim. Dalam menangani kasus tindak pidana Narkotika, seorang hakim dituntut untuk mampu menunjukkan integritas serta kredibilitasnya. Pada dasarnya kinerja para hakim tidak luput dari pengawasan lembaga negara yang berwenang yaitu Komisi Yudisial (KY). Lembaga ini memiliki peran yang sangat penting karena memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Dengan kewenangan itulah, Badan Narkotika Nasional memandang KY sebagai lembaga strategis, sehingga perlu dilakukan kerja sama dalam rangka penguatan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.Kerja sama kedua pihak ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan KY, bertempat di Gedung KY Lantai 4, Rabu (31/10). Tujuan dari pelaksanaan nota kesepahaman ini adalah untuk menjalin kerja sama dan sinergitas kedua pihak dalam pelaksanaan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan pengawasan dalam proses persidangan kasus tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dibangun oleh kedua belah pihak, adalah dalam aspek berikut ini : · Pengawasan proses persidangan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.· Pengawasan terhadap hakim di dalam dan/atau di luar proses persidangan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.·Tukar menukar informasi dalam bidang P4GN.·Diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Melalui kerja sama yang sinergis antara BNN dan KY, maka diharapkan pemberantasan jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba akan semakin maksimal dan tingkat penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pegawai lembaga penegak hukum termasuk lembaga peradilan dapat dicegah semaksimal mungkin.
Siaran Pers
Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Dengan Komisi Yudisial
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025