Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Galuh (UNIGAL) Ciamis, Posko Desa Sukahurip Kecamatan Pamarican menggelar penyuluhan bahaya narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), bertempat di Aula Desa Sukahurip Pamarican, pada Sabtu (11/02/2017).Anggota KKN Unigal Posko Desa Golat sebanyak 25 orang terdiri dari unsur Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Teknik, salah satu program kerjanya yaitu menggelar penyuluhan bahaya narkoba.Ketua Pelaksana KKN Posko Desa Sukahurip, Baehaki Efendi, mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia dewasa ini tidak pernah berhenti dari pemberitaan.Oleh karena itulah kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karena bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para remaja dan pemuda khususnya angggota Karang Taruna Desa Sukahurip agar memahami dan mengetahui tentang bahaya narkoba apabila disalahgunakan.Kegiatan ini sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Sukahurip dan sebagai bentuk Implementasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terciptanya masyarakat yang berkualitas, sehat tanpa narkoba, pungkasnya.Sementara itu, Kepala Seksi P2M, Deny Setiawan, S.Sos., MM. menuturkan dihadapan 60 Orang peserta yang berasal dari perwakilan Karang Taruna Desa Sukahurip dan Siswa-Siswi SMK Al-Ihsan Pamarican, bahwa kasus penyalahgunaan narkoba marak terjadi di masyarakat hampir di semua kalangan, termasuk di generasi muda.Ia menambahkan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pihaknya siap bersinergi dengan pihak manapun juga yang memilki visi yang sang sama yaitu menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.Mengingat permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (exrtraordinary crimes), kejahatan lintas negara (transnational crimes) serta kejahatan serius (serious crimes) untuk itu segenap komponen bangsa dan negara untuk ikut serta dalam upaya P4GN, karena sudah diamanatkan dalam pasal 104 hingga 108, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya P4GN. Pungkasnya.Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sukahurip, Turiman, S.Ag., berharap melalui penyuluhan ini seluruh peserta yang hadir dapat mengetahui, memahami dan menyadari akan bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba dapat mengancam kelangsuhan hidup generasi bangsa.Melalui kerjasama antara mahasiswa KKN Unigal, Pemerintahan Desa Sukahurip, dan BNN Kabupaten Ciamis, menjadi langkah awal dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Sukahurip tutur nya.B/BRD-49/II/2017/Humas
Berita Utama
Pemuda, Agen Pencegahan Bahaya Narkoba
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024