Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Galuh (UNIGAL) Ciamis, Posko Desa Sukahurip Kecamatan Pamarican menggelar penyuluhan bahaya narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), bertempat di Aula Desa Sukahurip Pamarican, pada Sabtu (11/02/2017).Anggota KKN Unigal Posko Desa Golat sebanyak 25 orang terdiri dari unsur Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Teknik, salah satu program kerjanya yaitu menggelar penyuluhan bahaya narkoba.Ketua Pelaksana KKN Posko Desa Sukahurip, Baehaki Efendi, mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia dewasa ini tidak pernah berhenti dari pemberitaan.Oleh karena itulah kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karena bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para remaja dan pemuda khususnya angggota Karang Taruna Desa Sukahurip agar memahami dan mengetahui tentang bahaya narkoba apabila disalahgunakan.Kegiatan ini sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Sukahurip dan sebagai bentuk Implementasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terciptanya masyarakat yang berkualitas, sehat tanpa narkoba, pungkasnya.Sementara itu, Kepala Seksi P2M, Deny Setiawan, S.Sos., MM. menuturkan dihadapan 60 Orang peserta yang berasal dari perwakilan Karang Taruna Desa Sukahurip dan Siswa-Siswi SMK Al-Ihsan Pamarican, bahwa kasus penyalahgunaan narkoba marak terjadi di masyarakat hampir di semua kalangan, termasuk di generasi muda.Ia menambahkan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pihaknya siap bersinergi dengan pihak manapun juga yang memilki visi yang sang sama yaitu menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.Mengingat permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (exrtraordinary crimes), kejahatan lintas negara (transnational crimes) serta kejahatan serius (serious crimes) untuk itu segenap komponen bangsa dan negara untuk ikut serta dalam upaya P4GN, karena sudah diamanatkan dalam pasal 104 hingga 108, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya P4GN. Pungkasnya.Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sukahurip, Turiman, S.Ag., berharap melalui penyuluhan ini seluruh peserta yang hadir dapat mengetahui, memahami dan menyadari akan bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba dapat mengancam kelangsuhan hidup generasi bangsa.Melalui kerjasama antara mahasiswa KKN Unigal, Pemerintahan Desa Sukahurip, dan BNN Kabupaten Ciamis, menjadi langkah awal dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Sukahurip tutur nya.B/BRD-49/II/2017/Humas
Berita Utama
Pemuda, Agen Pencegahan Bahaya Narkoba
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
