
BNN.GO.ID. Pontianak, 30 Maret 2022. Tim I Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN, mengadakan Pembinaan Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Audiensi Stakeholder di Provinsi Kalimantan Barat tanggal 30 Maret 2022. Ketua Tim I Ardeta Surya Asmara, SH, LLM beserta anggota memulai kegiatan hari ke-2 ini di BNNP Kalimantan Barat. Tim diterima oleh Kepala BNNP Kalbar Bapak Brigjen Pol Budi Wibowo, SH., S.I.K., MH, dan dilanjutkan kegiatan Bintek dipimpin oleh Ibu Isma, Penyuluh Narkoba Ahli Madya, beserta jajaran BNNP Kalimantan Barat. Dalam pembinaan teknis kepada BNNP Kalimantan Barat, Yudhi Widiarto, SP (PSM Ahli Muda) menekankan mengenai kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Kalimantan Barat dimana jumlah kawasan bahaya dan waspada tahun 2021, Prov Kalbar berada di urutan ke 10 jumlah 232 kawasan dari total 8691 kawasan Nasional.
Tim Dayatif juga menyampaikan bahwa pada masa ini BNN bersama para stakeholder baik Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN. Kedua memberikan pembinaan teknis terkait langkah-langkah pencapaian target program dayamas yaitu Kab/Kota tanggap Ancaman Narkoba di Kalbar melalui Penyelenggaran Dayatif dan Pemberdayaan PSM serta sinergi kegiatan fungsi teknis pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Kemudian dilakukan sesi diskusi yang menarik mengenai implementasi kegiatan Kebijakan KOTAN, penentuan lokus Desa Bersinar jika dikaitkan dengan sasaran masing-masing Kedeputian, pembahasan kegiatan P4GN di Kab/Kota yang tidak ada BNNKnya, pembinaan lanjut Kawasan rawan narkoba pasca intervensi pemberdayaan Alternatif, implementasi inpres No 2/2020 di Kalbar melalui Aksi Generik dan Aksi khusus Dayatif dan pembinaan masyarakat di wilayah penanaman Kratom.
Kegiatan selanjutnya di BNNK Pontianak, Tim diterima oleh AKBP Ngatiya, SH, MH, (Ka BNNK Pontianak). Tim Dayatif memberikan pembinaan teknis kepada BNNK Pontianak dalam implementasi kebijakan KoTAN, baik Pemberdayaan PSM dan Penyelenggaraan Dayatif dalam upaya pemulihan Kawasan rawan narkoba di Kota Pontianak. Tim Dayatif membuka diskusi mengenai upaya pemulihan kawasan rawan Narkoba yang dilakukan oleh BNNK Pontianak dalam mengintervensi dan bersinergi secara terpadu dan berkelanjutan melalui pemberdayaan potensi sosek masyarakat dan optimalisasi peran serta aktif stakeholder di Kota Pontianak. Karena BNNK tahun ini belum mendapatkan DIPA Dayatif namun harus tetap melakukan pembinaan Kawasan rawan narkoba sesuai ketentuan Kebijakan KoTAN.
Pada kesempatan tersebut Ka BNNK memberikan laporan bahwa BNNK Pontianak telah melakukan terobosan yaitu “KAMEK DATANG” dengan tujuan untuk mencegah bahaya narkoba dan melakukan pemberdayaan serta rehabilitasi kepada masyarakat di 8 kelurahan status bahaya. Tim pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi dari BNNK Pontianak turun langsung ke lapangan di 8 kelurahan yang dinyatakan zona bahaya 1 bulan 1 kali. Terobosan ini mempunyai maksud uuntuk menurunkan kerawanan status bahaya narkoba di 8 kelurahan yang masuk zona bahaya.
Selanjutnya di Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Kalimantan Barat, Tim Dayatif diterima oleh Agung Saptono Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Provinsi Kalimantan Barat beserta Jajaran. Ditjen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk masalah ekspor kratom, saat ini adalah tetap menjalankan fungsinya mengekspor kratom sebelum adanya peraturan baru dalam hal pelarangan kratom. Pihak Bea Cukai akan mendukung sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah apabila nanti diputuskan adanya regulasi yang baru terhadap Tanaman Kratom. (YW)
#War on Drug