MAKSUD DAN TUJUAN1. MaksudPenyusunan Laporan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba, untuk mencari tolok ukur atau barometer bagi lingkungan masyarakat yang diberdayakan bahwa dilingkungannya telah berpartisipasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 2. Tujuan Laporan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat Yang terindikasi Dengan Penyalahgunaan Narkoba ini, bertujuan untuk merangkul dan memberdayakan lingkungan Masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN sehingga menjadi imun dan mempunyai daya tangkal dan bisa menumbuhkan sikap menolak terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang pada akhirnya mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2012 bertempat di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat di Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba Di Kecamatan Tambora dihadiri dengan jumlah peserta sebanyak 200 (dua ratus) Orang, yang terdiri dari :1. Kelurahan Jembatan Besi2. Kelurahan Krendeng3. Kelurahan Kalianyar4. Kelurahan Jembatan Lima5. Kelurahan Tambora 6. Kelurahan Roa Malaka7. Kelurahan Anke 8. Kelurahan Pekojan 9. Kelurahan Tanah Sereal 10. Kelurahan Duri Utara11. Kelurahan Duri Selatan12. Kelurahan Jembatan Dua13. Kelurahan JelambarKelurahan Pejagalan
Berita Utama
Pemberdayaan Masyarakat Di Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Dengan Menyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tambora
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
