Skip to main content
Artikel

PEMBENTUKAN KADER PENYULUH ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN SWASTA

Oleh 03 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN Kabupaten Gresik melalui Seksi Pencegahan melaksanakan kegiatan pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta lingkup Kabupaten Gresik. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung PKPRI, 28, 29, dan 30 Mei 2013 dan menjaring sebanyak 200 peserta yang berasal dari BUMN dan Perusahaan swasta di wilayah Gresik.Tujuan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba tersebut adalah untuk menciptakan Lingkungan Kerja Swasta Bebas Narkoba sebagai bentuk amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015 yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Bebas Narkoba 2015.Pembentukan Kader Anti Narkoba tersebut dibuka secara resmi oleh Siti Madian S. Sos, Kasubag TU BNN Kab. Gresik. Dalam sambutan belia menyatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya dan berdampak luar biasa serta spesifik, dalam arti kalau kejahatan lain seperti terorisme, korupsi dan kejahatan kekerasan menimbulkan korban harta, jiwa dan raga manusia yang jumlah korbannya dapat dihitung. Akan tetapi padakejahatan narkoba, korbannya tidak terhitung dan merupakan populasi tersembunyi. Ia pun berharap agar para kader memiliki komitmen yang kuat untuk dapat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk peran serta masyarakat pekerja.Sementara itu, penanggungjawab kegiatan Ir. Eko Indra Wahjudi, selaku Kasi Pencegahan BNN Kab. Gresik, menjelaskan secara teknis tentang langkah-langkah yang harus diaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dalam menyampaikan informasi bahaya narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing.Narasumber terdiri dari BNNP Jatim Ust. Moh. Arifin M. Ag, Polres Gresik Drs. Kusyanto, Dokter dari Dinas Kesehatan Gresik Artika Amd.Keb., Dokter BNN Kab.Gresik dr. Singgih Priyanto MARS., Penyuluh BNN Kabupaten Gresik M. Zaimil Fanani S.Pd.I.Selanjutnya Narasumber dari Polres Gresik, Kusiyanto menggambarkan permasalahan Narkoba di Indonesia. Ia mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara, Kejahatan terorganisir dan kejahatan serius. Jika permasalahan tersebut tidak ditanggulangi secara serius maka berdampak buruk pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan hilangnya generasi bangsa.Kusiyanto menambahkan bahwa Lingkungan kerja merupakan lingkungan produktif, baik itu menghasilkan barang ataupun jasa, jika salah satu anggota perusahaan baik itu pimpinan maupun karyawan menyalahgunakan narkoba, maka akan memperburuk terhadap kinerja di perusahaan itu sendiri. Karena itulah ia mengajak agar para kader anti narkoba ini dapat memaksimalkan potensinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  Pelaksana Rehabsos PSMP Handayani Minta Dibekali Ilmu Tentang Adiksi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel