Mantan pecandu narkoba memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk mendapatkan pelatihan kerja. Hal terpenting adalah, para mantan pecandu memiliki kemauan keras untuk berubah, dan kemauan untuk maju. Balai Latihan Kerja (BLK) Jakarta Timur, yang berada di bawah naungan Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Disnakertrans DKI Jakarta, membuka pintu yang lebar bagi mereka. Demikian disampaikan Roskini Saragih, Kepala Seksi PPKPI, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Discussion Group di Rumah Dampingan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cipinang, Jumat (22/2). Menurut Roskini, sebelum berbicara jauh mengenai pelatihan kerja yang disedikan pemerintah, ia menekanakan agar para mantan pecandu ini memiliki pola pikir yang lebih maju. Roskini mengajak agar para recovering addict dapat mendesain mindset yang baru, dan menginternalisasikan sikap yang kuat untuk berubah, sikap yang ingin maju, dan sikap ingin sukses tanpa harus menggantungkan diri pada orang lain. Terkait dengan bidang yang ia geluti, Roskini menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan ruang gerak yang cukup luas bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan pelatihan kerja secara gratis. Melalui BLK di bawah naungan PPKPI ada banyak sektor pekerjaan yang dapat diraih oleh semua mantan pecandu narkoba. Di BLK Pasar Rebo ini tersedia berbagai pelatihan, dari mulai permesinan hingga ke tata boga. Ia menganjurkan agar setiap orang yang ingin mendapatkan pelatihan kerja di BLK ini harus sesuai dengan minat. Banyak yang gagal di pelatihan ini karena hanya ikut-ikutan, jadi kalian harus fokus dengan apa yang kalian minati, karena saat psikotes akan diketahui bentuk pelatihan apa yang cocok dengan minat seseorang, tegas Roskini. Karena itulah dengan mengikuti pelatihan kerja, seserang akan memiliki skill yang dapat diterapkan dalam kehidupan, sehingga para mantan pecandu dapat bekerja atau menciptakan peluang kerja, sehingga tidak lagi bergantung pada orang lain, ujar Roskini. Ketika ditanyakan tentang bagaimana langkah nyata ke depan, Roskini membuka peluang ini selebar-lebarnya kepada para mantan pecandu narkoba. Para mantan pecandu ini bisa menjadi bagian dari BLK dengan catatan dapat memenuhi beberapa persyaratan utama. Meski demikian, muncul sebuah permasalahan yang cukup mendasar. Salah satu aturan untuk bisa bergabung dalam BLK ini adalah memiliki ijasah SLTA. Salah seorang peserta diskusi yaitu Adi mengemukakan tentang banyaknya para mantan pecandu narkoba yang belum memiliki ijasah SLTA. Selain permasalahan ijasah, masalah lain yang jadi kendala adalah kondisi kesehatan para mantan pecandu. Diakui oleh Ferina, salah seorang diskusi lainnya yang mengatakan, beberapa mantan pecandu narkoba memiliki gangguan kesehatan atau penyakit tertentu. Ia mempertanyakan apakah hal ini akan jadi masalah atau tidak. Menanggapi kendala ijasah, Roskini mengaku akan membicarakan formulasi yang tepat dalam konteks penetapan aturan yang khusus untuk para mantan pecandu narkoba. Ia berjanji untuk membawa isu ini ke dalam pembahasan di level pemangku kebijakan di level Provinsi DKI Jakarta, agar nantinya dapat dihasilkan solusi yang tepat untuk para mantan pecandu narkoba ini. Sementara itu Drg. Agus Gatot, Staf Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN mengatakan dalam waktu dekat akan menginventarisir data-data para mantan pecandu narkoba. Menurutnya, banyak sekali para mantan pecandu narkoba yang belum memiliki ijasah SLTA, karena itulah, BNN bersama dengan PPKPI akan mencoba untuk mencari terobosan yang baru sehingga nantinya para mantan pecandu ini akan bisa mendapatkan pelatihan kerja. Para mantan pecandu narkoba ini harus segera mendapatkan keterampilan kerja yang maksimal, sehingga mereka dapat menciptakan mata pencaharian sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Mereka perlu dilatih untuk menjadi wirausahawan sehingga bisa produktif dan mandiri tanpa harus bekerja dengan orang lain, karena pada faktanya masih ada stigma negatif bagi mereka ketika bekerja di sebuah perusahan, ujar Agus.Menanggapi hal ini, Timotius Adi, salah seorang peserta diskusi ini mengapresiasi apa yang diupayakan oleh BNN dan juga PPKPI. Hal ini dinilai dapat memberikan dorongan yang positif untuk membuka kesempatan para mantan pecandu untuk melangkah lebih maju.
Berita Utama
Pelatihan Kerja Terbuka Luas Untuk Mantan Pecandu Narkoba
Terkini
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN DI BUMI TADULAKO, TEKANKAN PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN 20 Nov 2024
- PELATIHAN TEKNIS BERAKHIR, IMPLEMENTASI MANAJEMEN TALENTA DIHARAPKAN SEGERA TERLAKSANA 20 Nov 2024
- BNN SUSUN RENCANA AKSI NASIONAL P4GN TAHUN 2025-2029 19 Nov 2024
- BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari Dua Jaringan Narkotika 19 Nov 2024
- JELANG HUT KORPRI 2024, BNN GELAR DONOR DARAH 19 Nov 2024
- BNN TINGKATKAN KAPASITAS PEGAWAI DI BIDANG HUKUM MELALUI PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN 18 Nov 2024
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- Peringatan Hari Santri Nasional: Momentum Refleksi Nasionalisme Dan Religiusitas 23 Okt 2024