Mantan pecandu narkoba memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk mendapatkan pelatihan kerja. Hal terpenting adalah, para mantan pecandu memiliki kemauan keras untuk berubah, dan kemauan untuk maju. Balai Latihan Kerja (BLK) Jakarta Timur, yang berada di bawah naungan Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Disnakertrans DKI Jakarta, membuka pintu yang lebar bagi mereka. Demikian disampaikan Roskini Saragih, Kepala Seksi PPKPI, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Discussion Group di Rumah Dampingan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cipinang, Jumat (22/2). Menurut Roskini, sebelum berbicara jauh mengenai pelatihan kerja yang disedikan pemerintah, ia menekanakan agar para mantan pecandu ini memiliki pola pikir yang lebih maju. Roskini mengajak agar para recovering addict dapat mendesain mindset yang baru, dan menginternalisasikan sikap yang kuat untuk berubah, sikap yang ingin maju, dan sikap ingin sukses tanpa harus menggantungkan diri pada orang lain. Terkait dengan bidang yang ia geluti, Roskini menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan ruang gerak yang cukup luas bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan pelatihan kerja secara gratis. Melalui BLK di bawah naungan PPKPI ada banyak sektor pekerjaan yang dapat diraih oleh semua mantan pecandu narkoba. Di BLK Pasar Rebo ini tersedia berbagai pelatihan, dari mulai permesinan hingga ke tata boga. Ia menganjurkan agar setiap orang yang ingin mendapatkan pelatihan kerja di BLK ini harus sesuai dengan minat. Banyak yang gagal di pelatihan ini karena hanya ikut-ikutan, jadi kalian harus fokus dengan apa yang kalian minati, karena saat psikotes akan diketahui bentuk pelatihan apa yang cocok dengan minat seseorang, tegas Roskini. Karena itulah dengan mengikuti pelatihan kerja, seserang akan memiliki skill yang dapat diterapkan dalam kehidupan, sehingga para mantan pecandu dapat bekerja atau menciptakan peluang kerja, sehingga tidak lagi bergantung pada orang lain, ujar Roskini. Ketika ditanyakan tentang bagaimana langkah nyata ke depan, Roskini membuka peluang ini selebar-lebarnya kepada para mantan pecandu narkoba. Para mantan pecandu ini bisa menjadi bagian dari BLK dengan catatan dapat memenuhi beberapa persyaratan utama. Meski demikian, muncul sebuah permasalahan yang cukup mendasar. Salah satu aturan untuk bisa bergabung dalam BLK ini adalah memiliki ijasah SLTA. Salah seorang peserta diskusi yaitu Adi mengemukakan tentang banyaknya para mantan pecandu narkoba yang belum memiliki ijasah SLTA. Selain permasalahan ijasah, masalah lain yang jadi kendala adalah kondisi kesehatan para mantan pecandu. Diakui oleh Ferina, salah seorang diskusi lainnya yang mengatakan, beberapa mantan pecandu narkoba memiliki gangguan kesehatan atau penyakit tertentu. Ia mempertanyakan apakah hal ini akan jadi masalah atau tidak. Menanggapi kendala ijasah, Roskini mengaku akan membicarakan formulasi yang tepat dalam konteks penetapan aturan yang khusus untuk para mantan pecandu narkoba. Ia berjanji untuk membawa isu ini ke dalam pembahasan di level pemangku kebijakan di level Provinsi DKI Jakarta, agar nantinya dapat dihasilkan solusi yang tepat untuk para mantan pecandu narkoba ini. Sementara itu Drg. Agus Gatot, Staf Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN mengatakan dalam waktu dekat akan menginventarisir data-data para mantan pecandu narkoba. Menurutnya, banyak sekali para mantan pecandu narkoba yang belum memiliki ijasah SLTA, karena itulah, BNN bersama dengan PPKPI akan mencoba untuk mencari terobosan yang baru sehingga nantinya para mantan pecandu ini akan bisa mendapatkan pelatihan kerja. Para mantan pecandu narkoba ini harus segera mendapatkan keterampilan kerja yang maksimal, sehingga mereka dapat menciptakan mata pencaharian sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Mereka perlu dilatih untuk menjadi wirausahawan sehingga bisa produktif dan mandiri tanpa harus bekerja dengan orang lain, karena pada faktanya masih ada stigma negatif bagi mereka ketika bekerja di sebuah perusahan, ujar Agus.Menanggapi hal ini, Timotius Adi, salah seorang peserta diskusi ini mengapresiasi apa yang diupayakan oleh BNN dan juga PPKPI. Hal ini dinilai dapat memberikan dorongan yang positif untuk membuka kesempatan para mantan pecandu untuk melangkah lebih maju.
Berita Utama
Pelatihan Kerja Terbuka Luas Untuk Mantan Pecandu Narkoba
Terkini
-
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026 -
BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
