Dunia hiburan malam selama ini dinilai lekat rawan penyalahgunaan narkoba. Menyikapi itu, Terminal Karaoke and Cafe mencoba melakukan berbagai upaya guna merubah sudut pandang tersebut.Felicia Yuliana selaku Koordinator Umum Terminal Karaoke and Cafe, mengatakan sejak awal pihaknya telah menyatakan tegas menolak terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hal tersebut diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Peran Masyarakat dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Bekasi, Kamis (6/11).”Disini kami langsung memecat karyawan yang terbukti kedapatan menggunakan narkoba,” ujar Felicia.Begitu juga karyawan, sambungnya, selalu diingatkan agar tidak memberikan ruang kepada pengunjung yang ingin mengonsumsi narkoba. Felicia menekankan kepada karyawan bahwa mereka mempunyai hak untuk menerapkan aturan sesuai tata tertib Terminal Karaoke and Cafe selama masih berada di dalam lingkungan kerja.”Itu semua saya sampaikan setiap rapat bersama karyawan. Berulang-ulang saya pesankan itu,” jelasnya.Pada kesempatan ini Felicia juga menunjukkan spanduk yang mengingatkan bahaya narkoba di dalam lingkungan kerja Terminal Karaoke and Cafe. Itu ditujukan, lanjutnya, agar setiap pengunjung dan karyawan mengetahui ketika memasuki lingkungan Terminal Karaoke and Cafe bila manajemen menolak dilakukannya penyalahgunaan narkoba.”Di layar monitor televisi sewaktu mereka bernyanyi juga ada pesan agar pengunjung dilarang memakai narkoba,” lugas Felicia.Sedangkan Ketua Umum LSM Gandakrim Edi Santoso mengemukakan, penyalahgunaan narkoba terjadi akibat dua hal, yaitu adanya kesempatan dan tidak mengetahui tentang dampak buruk zat berbahaya tersebut. Oleh karenanya ia meminta agar karyawan Terminal Karaoke and Cafe selalu menumbuhkan kepedulian terhadap narkoba agar tidak menjadi korbannya.Secara terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengapresiasi komitmen kelompok masyarakat yang tegas menanggulangi narkoba. Sikap tersebut, tambahnya, akan menyelamatkan bangsa dari kehancuran. (has/bk)
Berita Utama
Pelaku Dunia Hiburan Malam Akan Partisipasi Cegah Narkoba
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- BNN TEGASKAN PELUANG PENELITIAN GANJA BUKAN UPAYA LEGALISASI 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025