Dunia hiburan malam selama ini dinilai lekat rawan penyalahgunaan narkoba. Menyikapi itu, Terminal Karaoke and Cafe mencoba melakukan berbagai upaya guna merubah sudut pandang tersebut.Felicia Yuliana selaku Koordinator Umum Terminal Karaoke and Cafe, mengatakan sejak awal pihaknya telah menyatakan tegas menolak terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hal tersebut diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Peran Masyarakat dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Bekasi, Kamis (6/11).”Disini kami langsung memecat karyawan yang terbukti kedapatan menggunakan narkoba,” ujar Felicia.Begitu juga karyawan, sambungnya, selalu diingatkan agar tidak memberikan ruang kepada pengunjung yang ingin mengonsumsi narkoba. Felicia menekankan kepada karyawan bahwa mereka mempunyai hak untuk menerapkan aturan sesuai tata tertib Terminal Karaoke and Cafe selama masih berada di dalam lingkungan kerja.”Itu semua saya sampaikan setiap rapat bersama karyawan. Berulang-ulang saya pesankan itu,” jelasnya.Pada kesempatan ini Felicia juga menunjukkan spanduk yang mengingatkan bahaya narkoba di dalam lingkungan kerja Terminal Karaoke and Cafe. Itu ditujukan, lanjutnya, agar setiap pengunjung dan karyawan mengetahui ketika memasuki lingkungan Terminal Karaoke and Cafe bila manajemen menolak dilakukannya penyalahgunaan narkoba.”Di layar monitor televisi sewaktu mereka bernyanyi juga ada pesan agar pengunjung dilarang memakai narkoba,” lugas Felicia.Sedangkan Ketua Umum LSM Gandakrim Edi Santoso mengemukakan, penyalahgunaan narkoba terjadi akibat dua hal, yaitu adanya kesempatan dan tidak mengetahui tentang dampak buruk zat berbahaya tersebut. Oleh karenanya ia meminta agar karyawan Terminal Karaoke and Cafe selalu menumbuhkan kepedulian terhadap narkoba agar tidak menjadi korbannya.Secara terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengapresiasi komitmen kelompok masyarakat yang tegas menanggulangi narkoba. Sikap tersebut, tambahnya, akan menyelamatkan bangsa dari kehancuran. (has/bk)
Berita Utama
Pelaku Dunia Hiburan Malam Akan Partisipasi Cegah Narkoba
Terkini
-
Deklarasi Pelajar AntiNarkoba Dan Tawuran: Bangkitkan kesadaran Remaja , Mawas Diri Dari Ancaman Narkoba 26 Jul 2024
-
Tingkatkan Efektivitas Rehabilitasi Melalui Pendekatan MI Dan CBT, Direktorat PLRIP BNN Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi 26 Jul 2024
-
Terima LHP BPK, Kepala BNN RI Berkomitmen Wujudkan Good Governance 26 Jul 2024
-
Kerja Sama BNN-BPVP, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Mantan Pecandu Narkoba Melalui Keterampilan Produktif 24 Jul 2024
-
BNN Berikan Pembekalan Kepada Petugas Rehabilitasi Dalam Rangka Optimalisasi Layanan Rehabilitasi 24 Jul 2024
-
Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
-
Perkuat Kolaborasi Dan Sinergi P4GN, BNN RI Lakukan Audiensi Dengan Kemenlu 23 Jul 2024
Populer
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2024 10 Jul 2024
- Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 28 Jun 2024
- Aksi Kolaborasi Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu Dari Malaysia Menuju Australia 17 Jul 2024
- Kerja Sama BNN Dan BAKAMLA, Perketat Pengawasan Wilayah Perairan Indonesia Dari Aksi Sindikat Narkotika 10 Jul 2024
- Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
- BNN Terima Hibah Tanah Dari Bupati Pohuwato 10 Jul 2024
- BNN Galang Dukungan Media Dalam Upaya P4GN Di Sumatera Utara 16 Jul 2024