
BNN.GO.ID, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan pelayanan di bidang perpajakan kepada masyarakat baik yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun belum, di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia, maka dari itu dibutuhkan Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Kantor Pajak Pratama Pondok Aren Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2023 di Aula Baduy KPP Pratama Pondok Aren, Jl. Bintaro Utama Sektor V Kampus PKN Stan Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan Kantor Pajak Pratama Pondok Aren Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya hambatan dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 117 orang.
DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar