Temanggung,- Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar di Temanggung sudah sangat memprihatinkan. Di bulan Januari 2017, belasan pelajar SMA/SMK sederajat telah dilaporkan oleh gurunya karena kedapatan menyalahgunakan narkoba berupa ganja, heroin dan obat – obatan terlarang lainnya. Tiga (3) pelajar mengaku sebagai pengguna aktif ganja sedangkan yang lain mengaku hanya mengkonsumsi obat jenis daftar G seperti Dextro dan Hexymer atau yang dikenal sebagai obat/Pil kuning.Berbagai upaya telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Temanggung mulai dari pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Berdasarkan laporan yang dikembangkan, BNN Kabupaten Temanggung dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di sekolah dengan meringkus pengedar yang juga masih dalam status pelajar tingkat SMA/sederajat. Penangkapan pengedar tersebut disertai dengan barang bukti sebesar 450 butir obat jenis Hexymer. Hexymer, merupakan obat yang mengandung Trihexyphenidil. penyalahgunaan dari obat ini dapat dijerat dengan UU kesehatan No 36 Tahun 2009, dan kasus peredaran Hexymer di sekolah saat ini telah dilimpahkan ke Polres Temanggung. Para pelajar yang menyalahgunakan narkoba kini menjalani layanan rehabilitasi di RSUD Temanggung. Selain di RSUD Temanggung, BNN Kabupaten Temanggung juga melayani rehabilitasi di Klinik Brastomolo dan RSU Gunung Sawo Temanggung. Tujuan layanan rehabilitasi adalah perubahan perilaku ke arah yang positif. Apalagi karena status pecandu masih pelajar, maka BNNK Temanggung berupaya memediasi pihak sekolah agar tidak dikeluarkan dari sekolah. Kepala BNN Kabupaten Temanggung lstantiyono, S. Sos menyatakan, ” Masa depan mereka masih panjang dan masih bisa diperbaiki. Dengan layanan rehabilitasi, pelajar yang kini menjalani perawatan secara intensif dapat memiliki hidup yang lebih produktif dan sedapat mungkin berhenti total dari ketergantungan narkoba”. (Humas BNN Kabupaten Temanggung). #stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-34/II/2017/Humas
Berita Utama
Pelajar Pengguna Ganja Aktif Direhabilitasi
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR 20 Nov 2025
