Temanggung,- Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar di Temanggung sudah sangat memprihatinkan. Di bulan Januari 2017, belasan pelajar SMA/SMK sederajat telah dilaporkan oleh gurunya karena kedapatan menyalahgunakan narkoba berupa ganja, heroin dan obat – obatan terlarang lainnya. Tiga (3) pelajar mengaku sebagai pengguna aktif ganja sedangkan yang lain mengaku hanya mengkonsumsi obat jenis daftar G seperti Dextro dan Hexymer atau yang dikenal sebagai obat/Pil kuning.Berbagai upaya telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Temanggung mulai dari pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Berdasarkan laporan yang dikembangkan, BNN Kabupaten Temanggung dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di sekolah dengan meringkus pengedar yang juga masih dalam status pelajar tingkat SMA/sederajat. Penangkapan pengedar tersebut disertai dengan barang bukti sebesar 450 butir obat jenis Hexymer. Hexymer, merupakan obat yang mengandung Trihexyphenidil. penyalahgunaan dari obat ini dapat dijerat dengan UU kesehatan No 36 Tahun 2009, dan kasus peredaran Hexymer di sekolah saat ini telah dilimpahkan ke Polres Temanggung. Para pelajar yang menyalahgunakan narkoba kini menjalani layanan rehabilitasi di RSUD Temanggung. Selain di RSUD Temanggung, BNN Kabupaten Temanggung juga melayani rehabilitasi di Klinik Brastomolo dan RSU Gunung Sawo Temanggung. Tujuan layanan rehabilitasi adalah perubahan perilaku ke arah yang positif. Apalagi karena status pecandu masih pelajar, maka BNNK Temanggung berupaya memediasi pihak sekolah agar tidak dikeluarkan dari sekolah. Kepala BNN Kabupaten Temanggung lstantiyono, S. Sos menyatakan, ” Masa depan mereka masih panjang dan masih bisa diperbaiki. Dengan layanan rehabilitasi, pelajar yang kini menjalani perawatan secara intensif dapat memiliki hidup yang lebih produktif dan sedapat mungkin berhenti total dari ketergantungan narkoba”. (Humas BNN Kabupaten Temanggung). #stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-34/II/2017/Humas
Berita Utama
Pelajar Pengguna Ganja Aktif Direhabilitasi
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025