Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua jaringan sindikat narkoba di Aceh dan Pekanbaru. Di Aceh petugas menyita shabu seberat 30 Kg dan menangkap dua tersangka. Satu orang tersangka diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur dan melawan petugas. Sedangkan di Pekanbaru, petugas menangkap tiga tersangka berikut barang bukti shabu seberat 7,93 Kg dan ekstasi sebanyak 9.900 butir.Kronologi Kasus Aceh : Pada 23 April 2018, petugas BNN berhasil menangkap seorang tersangka berinisial N (pria, 34 th) berikut barang bukti shabu seberat 30 Kg di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan. Diketahui aksi yang dilakukan N atas perintah dan kendali F. Petugas selanjutnya mengamankan F di sebuah rumah di daerah Dusun Damai Tanjong Minjei Kecamatan Madat Aceh Timur. Saat pengembangan kasus, F melarikan diri dan melakukan perlawanan pada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka F meninggal dunia.Kronologi Kasus PekanbaruPada Senin, tanggal 14 Mei 2018, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka yaitu AY dan M, saat melakukan transaksi serah terima narkoba jenis shabu sebanyak enam bungkus seberat 6,28 kg. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ No.5 dan berhasil menyita shabu seberat 252,94 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir. Pengembangan selanjutnya dilakukan di sebuah ruko di Jalan Satria, Pekanbaru. Di tempat tersebut petugas berhasil menyita shabu seberat 1,39 Kg dan ekstasi sebanyak 7.900 butir. Di TKP ini, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial W. Total shabu yang disita dari jaringan ini adalah shabu seberat 7,93 Kg dan ekstasi sebanyak 9.900 butir atau seberat 4.911,14 gram. Jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Iwan als Ahuan bin Asui als Hia als Awan.Hukuman MatiPara tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.Ratusan Ribu Nyawa DiselamatkanDengan pengungkapan dari kedua kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 199 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
BNN Ungkap Jaringan Narkoba di Aceh dan Pekanbaru, 1 Tewas Ditembus Peluru
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024