Mengapa upaya rehabilitasi muncul dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia?Suplay dan demand reduction kerap disebut-sebut sebagai kunci dari permasalahan Narkoba di Indonesia. Bandar narkoba terus bergrilya karna adanya permintaan Narkoba dari sang laskar, yakni pecandu Narkoba. Artinya, maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia karena adanya tingkat permintaan kebutuhan Narkoba secara ilegal yang juga tinggi.Menjatuhkan hukuman pidana terhadap pecandu juga terbukti tidak efektif. penyakit adiksi yang dikurung di penjara tidak akan terus berhenti mencari. Rasa kecandunanya mendorong mereka untuk menciptakan ide-ide nakal seperti menyelundupkan Narkoba ke Lapas, pembuatan pabrik narkoba di dalam Lapas, menyuap petugas lapas, dan sebagainya.Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, ini juga pengalaman negara-negara lain di dunia. Untuk itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna dan pecandu narkoba kerap diperbincangkan saat sidang internasional terkait Narkoba.Seluruh negara di dunia menganggap tingginya angka peredaran gelap Narkoba, karena adanya permintaan pasokan dari para pecandu dan penyalahguna Narkoba. Kepala BNN, Anang Iskandar menyamapaikan bahwa angka permintaan narkoba ilegal dapat ditekan jika jumlah permintaan pasokan berkurang. Pecandunya harus di rehabilitasi. dengan begitu permintaan pasokan Narkoba juga akan berkurang. Ujar Anang saat menghadiri kegiatan Rakornas di Jakarta, Kamis (9/4).Anang juga menambahkan bahwa penjara bukan solusi bagi penyalahguna dan pecandu Narkoba. Mereka adalah orang yang mengidap penyakit adiksi dan butuh pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu, BNN gencar mengkampanyekan rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba di Indonesia.Rehabilitasi masal ini tidak hanya digawangi oleh BNN selaku stakeholder permasalahan narkoba di Indonesia. Instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Soasial juga turut mengupayakan terlaksananya rehabilitasi besar-besaran ini. (VDY)
Berita Utama
Pecandu Laskar Bandar Narkoba
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
