Mengapa upaya rehabilitasi muncul dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia?Suplay dan demand reduction kerap disebut-sebut sebagai kunci dari permasalahan Narkoba di Indonesia. Bandar narkoba terus bergrilya karna adanya permintaan Narkoba dari sang laskar, yakni pecandu Narkoba. Artinya, maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia karena adanya tingkat permintaan kebutuhan Narkoba secara ilegal yang juga tinggi.Menjatuhkan hukuman pidana terhadap pecandu juga terbukti tidak efektif. penyakit adiksi yang dikurung di penjara tidak akan terus berhenti mencari. Rasa kecandunanya mendorong mereka untuk menciptakan ide-ide nakal seperti menyelundupkan Narkoba ke Lapas, pembuatan pabrik narkoba di dalam Lapas, menyuap petugas lapas, dan sebagainya.Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, ini juga pengalaman negara-negara lain di dunia. Untuk itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna dan pecandu narkoba kerap diperbincangkan saat sidang internasional terkait Narkoba.Seluruh negara di dunia menganggap tingginya angka peredaran gelap Narkoba, karena adanya permintaan pasokan dari para pecandu dan penyalahguna Narkoba. Kepala BNN, Anang Iskandar menyamapaikan bahwa angka permintaan narkoba ilegal dapat ditekan jika jumlah permintaan pasokan berkurang. Pecandunya harus di rehabilitasi. dengan begitu permintaan pasokan Narkoba juga akan berkurang. Ujar Anang saat menghadiri kegiatan Rakornas di Jakarta, Kamis (9/4).Anang juga menambahkan bahwa penjara bukan solusi bagi penyalahguna dan pecandu Narkoba. Mereka adalah orang yang mengidap penyakit adiksi dan butuh pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu, BNN gencar mengkampanyekan rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba di Indonesia.Rehabilitasi masal ini tidak hanya digawangi oleh BNN selaku stakeholder permasalahan narkoba di Indonesia. Instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Soasial juga turut mengupayakan terlaksananya rehabilitasi besar-besaran ini. (VDY)
Berita Utama
Pecandu Laskar Bandar Narkoba
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024
- BNN RI–RCMP JAJAKI PELUANG KERJA SAMA 20 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN STRATEGI PENANGANAN NARKOTIKA DALAM AGENDA PREVENTIVE DRUG EDUCATION-THE WAY FORWARD 19 Mar 2024
- KUNJUNGI BANK MANDIRI, KEPALA BNN RI BANGUN KOLABORASI 21 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- SIDE EVENT SIDANG CND KE-67: BNN RI PAPARKAN PEMANFAATAN SCIENTIFIC INFORMATION DALAM DETEKSI DINI NPS 19 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN PANDANGAN DAN REKOMENDASI TERKAIT NARKOTIKA UNTUK KEBUTUHAN MEDIS 18 Mar 2024