Mengapa upaya rehabilitasi muncul dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia?Suplay dan demand reduction kerap disebut-sebut sebagai kunci dari permasalahan Narkoba di Indonesia. Bandar narkoba terus bergrilya karna adanya permintaan Narkoba dari sang laskar, yakni pecandu Narkoba. Artinya, maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia karena adanya tingkat permintaan kebutuhan Narkoba secara ilegal yang juga tinggi.Menjatuhkan hukuman pidana terhadap pecandu juga terbukti tidak efektif. penyakit adiksi yang dikurung di penjara tidak akan terus berhenti mencari. Rasa kecandunanya mendorong mereka untuk menciptakan ide-ide nakal seperti menyelundupkan Narkoba ke Lapas, pembuatan pabrik narkoba di dalam Lapas, menyuap petugas lapas, dan sebagainya.Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, ini juga pengalaman negara-negara lain di dunia. Untuk itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna dan pecandu narkoba kerap diperbincangkan saat sidang internasional terkait Narkoba.Seluruh negara di dunia menganggap tingginya angka peredaran gelap Narkoba, karena adanya permintaan pasokan dari para pecandu dan penyalahguna Narkoba. Kepala BNN, Anang Iskandar menyamapaikan bahwa angka permintaan narkoba ilegal dapat ditekan jika jumlah permintaan pasokan berkurang. Pecandunya harus di rehabilitasi. dengan begitu permintaan pasokan Narkoba juga akan berkurang. Ujar Anang saat menghadiri kegiatan Rakornas di Jakarta, Kamis (9/4).Anang juga menambahkan bahwa penjara bukan solusi bagi penyalahguna dan pecandu Narkoba. Mereka adalah orang yang mengidap penyakit adiksi dan butuh pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu, BNN gencar mengkampanyekan rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba di Indonesia.Rehabilitasi masal ini tidak hanya digawangi oleh BNN selaku stakeholder permasalahan narkoba di Indonesia. Instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Soasial juga turut mengupayakan terlaksananya rehabilitasi besar-besaran ini. (VDY)
Berita Utama
Pecandu Laskar Bandar Narkoba
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
