Kemampuan para petugas rehabilitasi akan menentukan keberhasilan program rehabilitasi yang terus didengung-dengungkan saat ini. Skill atau kemampuan para petugas harus ditingkatkan agar mereka semakin terampil dalam menjalankan layanan rehabilitasi.Menyadari akan hal ini, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelaksana Rehabilitasi melalui Modalitas Therapeutic Community (TC) di Hotel Ibis Jakarta, tanggal 6 s.d. 9 April 2015.Dalam rangka mendukung program rehabilitasi diperlukan upaya persiapan yang sungguh-sungguh, baik dari segi fasilitas maupun SDM, salah satunya adalah dengan meningkatkan kemampuan petugas bagi instansi pemerintah yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara maksimal dan sesuai standar yang telah ditentukan. Peningkatan kemampuan petugas bagi instansi pemerintah yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) sebagai salah satu metode dalam memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sangat diperlukan mengingat minimnya dan belum meratanya petugas rehabilitasi yang kompeten dan berkualitas yang ada di Indonesia.Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti oleh 40 orang petugas rehabilitasi yang berasal dari instansi pemerintah terkait yang akan mendukung pelaksanaan rehabilitasi di daerah DKI Jakarta, terdiri dari Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas IIA Salemba, Rindam Jaya, Pusdikes TNI AD, Kanwilkumham DKI Jakarta, Bagian Psikologi Polda Metro Jaya, Bagian Biddokkes Polda Metro Jaya, Dinas Psikologi AD, Ditjenpas, Lemdikpol, Spers AD, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Timur, serta BNNK Jakarta Selatan.Saat pembukaan kegiatan, Kepala BNNP DKI Jakarta, Drs. Ali Johardi, SH mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mendukung program tersebut adalah dengan memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika.Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain instansi pemerintah non lembaga rehabilitasi, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tegas Ali via surat elektronik kepada Humas BNN.Ali juga menambahkan, Di DKI Jakarta saat ini terdapat 3 Lapas, 1 Rindam, 1 Pusdik TNI, dan RS Suyoto yang akan dijadikan tempat rehabilitasi rawat inap dalam mendukung program tersebut.Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kemampuan peserta dalam melaksanakan rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) dan terlayaninya pecandu dan korban penyalahgunaan narktotika secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Siaran Pers
Peningkatkan Skill Agar Petugas Rehabilitasi Makin Terampil
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN TEGASKAN PELUANG PENELITIAN GANJA BUKAN UPAYA LEGALISASI 15 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025