Mengapa upaya rehabilitasi muncul dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia?Suplay dan demand reduction kerap disebut-sebut sebagai kunci dari permasalahan Narkoba di Indonesia. Bandar narkoba terus bergrilya karna adanya permintaan Narkoba dari sang laskar, yakni pecandu Narkoba. Artinya, maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia karena adanya tingkat permintaan kebutuhan Narkoba secara ilegal yang juga tinggi.Menjatuhkan hukuman pidana terhadap pecandu juga terbukti tidak efektif. penyakit adiksi yang dikurung di penjara tidak akan terus berhenti mencari. Rasa kecandunanya mendorong mereka untuk menciptakan ide-ide nakal seperti menyelundupkan Narkoba ke Lapas, pembuatan pabrik narkoba di dalam Lapas, menyuap petugas lapas, dan sebagainya.Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, ini juga pengalaman negara-negara lain di dunia. Untuk itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna dan pecandu narkoba kerap diperbincangkan saat sidang internasional terkait Narkoba.Seluruh negara di dunia menganggap tingginya angka peredaran gelap Narkoba, karena adanya permintaan pasokan dari para pecandu dan penyalahguna Narkoba. Kepala BNN, Anang Iskandar menyamapaikan bahwa angka permintaan narkoba ilegal dapat ditekan jika jumlah permintaan pasokan berkurang. Pecandunya harus di rehabilitasi. dengan begitu permintaan pasokan Narkoba juga akan berkurang. Ujar Anang saat menghadiri kegiatan Rakornas di Jakarta, Kamis (9/4).Anang juga menambahkan bahwa penjara bukan solusi bagi penyalahguna dan pecandu Narkoba. Mereka adalah orang yang mengidap penyakit adiksi dan butuh pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu, BNN gencar mengkampanyekan rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba di Indonesia.Rehabilitasi masal ini tidak hanya digawangi oleh BNN selaku stakeholder permasalahan narkoba di Indonesia. Instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Soasial juga turut mengupayakan terlaksananya rehabilitasi besar-besaran ini. (VDY)
Berita Utama
Pecandu Laskar Bandar Narkoba
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025