Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengungkapan kasus penyelundupan 444 gram sabu asal Malaysia di Kantor KPPBC Bandara Soekarno Natta, Rabu (14/4). Terungkapnya kasus tersebut berawal dari hasil pemeriksaan X-Ray Bea dan Cukai terhadap paket kiriman asal Malaysia yang tiba di cargo salah satu Perusahaan Jasa Titipan (PJT), Sabu (4/4).Pada paket tersebut tertulis nama pengirim RATNA DEWI, dengan alamat Jalan TR2 Tropicana, Selangor Malaysia dan nama penerima DAMAR WIJAYA, dengan alamat : Embassy of the Kazakhstan Jl. Denpasar Raya, blok A/12 Kav.I Kuningan Timur Jakarta Indonesia. BNN bersama Bea dan Cukai serta pihak PJT melakukan koordinasi guna pengembangan lebih lanjut. Pihak CS PJT kemudian menghubungi nomor kontak DAMAR WIJAYA yang tertera pada paket. Awalnya DAMAR WIJAYA meminta petugas untuk menitipkan paket tersebut kepada security kantornya di Kedutaan Kazakstan, namun sang security menolak karena orang yang bernama DAMAR WIJAYA sudah tidak lagi bekerja disana.Kemudian pada Selasa tanggal 07 April 2015 sekira jam 16.00 Wib datang seseorang yang akan mengambil paket tersebut dan mengaku sebagai adik dari Penerima DAMAR WIJAYA. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan, dan diketahui orang yang mengambil paket tersebut berinisial DP (23), warga Banjar Negeri Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan. Dari hasil interograsi DP mengaku mendapat perintah dari DAMAR WIJAYA untuk menyerahkan paket di kawasan Grogol Jakarta Barat. Selanjutnya petugas BNN melakukan Controlled Delivery dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial M (53), warga Kel. Pajang Kec. Benda Kota Tangerang, di sebuah halte bus di Jalan Daan Mogot, Kec. Grogol Jakarta Barat, Rabu (8/4). Petugas kemudian membongkar isi paket mencurigakan tersebut dan berhasil menemukan Narkotika golongan I jenis Shabu seberat 444 (empat ratus empat puluh empat) gram. Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (VDY)
Berita Utama
Paket Sabu Tujuan Kedubes Kazakstan Diamankan Petugas
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023