Skip to main content
Berita Utama

Paket Sabu Tujuan Kedubes Kazakstan Diamankan Petugas

Oleh 15 Apr 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengungkapan kasus penyelundupan 444 gram sabu asal Malaysia di Kantor KPPBC Bandara Soekarno Natta, Rabu (14/4). Terungkapnya kasus tersebut berawal dari hasil pemeriksaan X-Ray Bea dan Cukai terhadap paket kiriman asal Malaysia yang tiba di cargo salah satu Perusahaan Jasa Titipan (PJT), Sabu (4/4).Pada paket tersebut tertulis nama pengirim RATNA DEWI, dengan alamat Jalan TR2 Tropicana, Selangor Malaysia dan nama penerima DAMAR WIJAYA, dengan alamat : Embassy of the Kazakhstan Jl. Denpasar Raya, blok A/12 Kav.I Kuningan Timur Jakarta Indonesia. BNN bersama Bea dan Cukai serta pihak PJT melakukan koordinasi guna pengembangan lebih lanjut. Pihak CS PJT kemudian menghubungi nomor kontak DAMAR WIJAYA yang tertera pada paket. Awalnya DAMAR WIJAYA meminta petugas untuk menitipkan paket tersebut kepada security kantornya di Kedutaan Kazakstan, namun sang security menolak karena orang yang bernama DAMAR WIJAYA sudah tidak lagi bekerja disana.Kemudian pada Selasa tanggal 07 April 2015 sekira jam 16.00 Wib datang seseorang yang akan mengambil paket tersebut dan mengaku sebagai adik dari Penerima DAMAR WIJAYA. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan, dan diketahui orang yang mengambil paket tersebut berinisial DP (23), warga Banjar Negeri Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan. Dari hasil interograsi DP mengaku mendapat perintah dari DAMAR WIJAYA untuk menyerahkan paket di kawasan Grogol Jakarta Barat. Selanjutnya petugas BNN melakukan Controlled Delivery dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial M (53), warga Kel. Pajang Kec. Benda Kota Tangerang, di sebuah halte bus di Jalan Daan Mogot, Kec. Grogol Jakarta Barat, Rabu (8/4). Petugas kemudian membongkar isi paket mencurigakan tersebut dan berhasil menemukan Narkotika golongan I jenis Shabu seberat 444 (empat ratus empat puluh empat) gram. Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (VDY)

Baca juga:  Pemberdayaan Via Musik, BNN Pacu Pemuda Menteng Lebih Kreatif

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel