Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kiriman paket Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini diawali kecurigaan oleh petugas KPPBC Jakarta dan petugas Bidang P2 Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta atas sebuah paket yang masuk ke Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi empat tabung kompresor udara yang di dalamnya tersembunyi narkoba jenis sabu seberat 757 gram. Kepala Kanwil DJBC, Hekinus Manao mengatakan upaya penyelundupan lewat paket melalui bandar Halim bukan yang pertama kalinya. Modus yang digunakan pun bukan modus yang baru. Sindikat berusaha untuk mengelabui petugas dengan memasukkan kopi ke dalam paket sehingga tidak tercium oleh anjing pelacak, kata Hekinus. Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus. Petugas kemudian melakukan control delivery ke kawasan Bogor. Kemudian aparat BNN behasil menangkap TT alias R di halaman kantor sebuah perusahan pengiriman barang, pada Senin, (8/4) setelah yang bersangkutan mengambil paket berisi sabu tersebut. Suwanto, Kepala Subdit UPL Direktorat Interdiksi BNN mengatakan tersangka R adalah seorang karyawati berusia 23 tahun, yang mengaku diperintahkan oleh orang tak dikenal yang berkomunikasi melalui Blackberry Messenger (BBM), untuk mengambil paket tersebut. Suwanto menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menerima pertemanan dengan orang yang benar-benar tidak dikenal, karena faktanya sudah banyak orang diperdaya dan akhirnya terjebak dalam sindikat narkoba. (BK)
Berita Utama
Paket Narkoba Dari Malaysia Kembali Digagalkan
Terkini
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN DAN ISSUP INDONESIA SUKSES GELAR ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025 19 Sep 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- KEPALA BNN RI DAN KASAL SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA P4GN 20 Sep 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025