Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kiriman paket Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini diawali kecurigaan oleh petugas KPPBC Jakarta dan petugas Bidang P2 Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta atas sebuah paket yang masuk ke Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi empat tabung kompresor udara yang di dalamnya tersembunyi narkoba jenis sabu seberat 757 gram. Kepala Kanwil DJBC, Hekinus Manao mengatakan upaya penyelundupan lewat paket melalui bandar Halim bukan yang pertama kalinya. Modus yang digunakan pun bukan modus yang baru. Sindikat berusaha untuk mengelabui petugas dengan memasukkan kopi ke dalam paket sehingga tidak tercium oleh anjing pelacak, kata Hekinus. Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus. Petugas kemudian melakukan control delivery ke kawasan Bogor. Kemudian aparat BNN behasil menangkap TT alias R di halaman kantor sebuah perusahan pengiriman barang, pada Senin, (8/4) setelah yang bersangkutan mengambil paket berisi sabu tersebut. Suwanto, Kepala Subdit UPL Direktorat Interdiksi BNN mengatakan tersangka R adalah seorang karyawati berusia 23 tahun, yang mengaku diperintahkan oleh orang tak dikenal yang berkomunikasi melalui Blackberry Messenger (BBM), untuk mengambil paket tersebut. Suwanto menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menerima pertemanan dengan orang yang benar-benar tidak dikenal, karena faktanya sudah banyak orang diperdaya dan akhirnya terjebak dalam sindikat narkoba. (BK)
Berita Utama
Paket Narkoba Dari Malaysia Kembali Digagalkan
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025