Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kiriman paket Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini diawali kecurigaan oleh petugas KPPBC Jakarta dan petugas Bidang P2 Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta atas sebuah paket yang masuk ke Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi empat tabung kompresor udara yang di dalamnya tersembunyi narkoba jenis sabu seberat 757 gram. Kepala Kanwil DJBC, Hekinus Manao mengatakan upaya penyelundupan lewat paket melalui bandar Halim bukan yang pertama kalinya. Modus yang digunakan pun bukan modus yang baru. Sindikat berusaha untuk mengelabui petugas dengan memasukkan kopi ke dalam paket sehingga tidak tercium oleh anjing pelacak, kata Hekinus. Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus. Petugas kemudian melakukan control delivery ke kawasan Bogor. Kemudian aparat BNN behasil menangkap TT alias R di halaman kantor sebuah perusahan pengiriman barang, pada Senin, (8/4) setelah yang bersangkutan mengambil paket berisi sabu tersebut. Suwanto, Kepala Subdit UPL Direktorat Interdiksi BNN mengatakan tersangka R adalah seorang karyawati berusia 23 tahun, yang mengaku diperintahkan oleh orang tak dikenal yang berkomunikasi melalui Blackberry Messenger (BBM), untuk mengambil paket tersebut. Suwanto menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menerima pertemanan dengan orang yang benar-benar tidak dikenal, karena faktanya sudah banyak orang diperdaya dan akhirnya terjebak dalam sindikat narkoba. (BK)
Berita Utama
Paket Narkoba Dari Malaysia Kembali Digagalkan
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
