Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kiriman paket Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini diawali kecurigaan oleh petugas KPPBC Jakarta dan petugas Bidang P2 Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta atas sebuah paket yang masuk ke Bandara Halim Perdana Kusumah, pada 5 April 2013 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi empat tabung kompresor udara yang di dalamnya tersembunyi narkoba jenis sabu seberat 757 gram. Kepala Kanwil DJBC, Hekinus Manao mengatakan upaya penyelundupan lewat paket melalui bandar Halim bukan yang pertama kalinya. Modus yang digunakan pun bukan modus yang baru. Sindikat berusaha untuk mengelabui petugas dengan memasukkan kopi ke dalam paket sehingga tidak tercium oleh anjing pelacak, kata Hekinus. Selanjutnya, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus. Petugas kemudian melakukan control delivery ke kawasan Bogor. Kemudian aparat BNN behasil menangkap TT alias R di halaman kantor sebuah perusahan pengiriman barang, pada Senin, (8/4) setelah yang bersangkutan mengambil paket berisi sabu tersebut. Suwanto, Kepala Subdit UPL Direktorat Interdiksi BNN mengatakan tersangka R adalah seorang karyawati berusia 23 tahun, yang mengaku diperintahkan oleh orang tak dikenal yang berkomunikasi melalui Blackberry Messenger (BBM), untuk mengambil paket tersebut. Suwanto menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menerima pertemanan dengan orang yang benar-benar tidak dikenal, karena faktanya sudah banyak orang diperdaya dan akhirnya terjebak dalam sindikat narkoba. (BK)
Berita Utama
Paket Narkoba Dari Malaysia Kembali Digagalkan
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025