Sembilan peti jenazah untuk sembilan terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi Kejaksaan Agung sudah diambil dari Gereja Krinten Jawa, Minggu (26/4/2015) dinihari.”Tadi malam sudah diambil oleh polisi dengan truk bukan dengan ambulan kemungkinan menuju Mapolres Cilacap,” kata Suhendroputro Ketua Pengurus Kematian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap. Dia mengaku, belum mengetahui tepatnya kapan peti jenazah tersebut dibawa ke Nusakambangan.Kemungkinan peti jenazah tersebut terlebih dahulu disimpan di Mapolres sebelum diangkat dengan sembilan ambulan ke Nusakambangan. Pihak gereja juga sudah menyiapkan enam kru tenaga untuk memandikan hingga mendandani jenazah. Sedangkan keperluan baju, sepatu kaos kaki dan kaos tangan, kita serahkan ke polisi, Sebab kita tidak mengetahui ukurannya baju dan sebagainya,”jelas Suhendroputro. Menurutnya untuk memandikan hingga merias satu jenazah dibutuhkan waktu sampai satu jam.Sebanyak 1203 personil gabungan dari TNI, Polisi disiapkan untuk pengamanan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Personil sebanyak itu akan ditempatkan di tiga ring, yakni ring satu di lapangan tembak, tempat eksekusi mati dilaksanakan, ring dua di Dermaga Sodong Nusakambangan dan ring tiga di wilayah Dermaga Wijayapura Cilacap.Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya saat ini sudah siap melaksanakan pengamanan eksekusi mati, soal waktu diserahkan kepada pihak Kejaksaan. Selain itu sejauh ini persiapan eksekusi mati sudah berjalan baik, sesui rencana. Termasuk kondisi keamanan di Cilacap saat ini yang dinilai aman.Pasukan yang disipakan antara gabungan TNI, Polri sebanyak 1203, dan nanti akan ditempatkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan. Tiga ring itu, ring VVIP yakni Pos Polisi atau sekitar lapangan tembak, ring dua Pelabuhan Sodong, dan ring tiga berada di Dermaga Wijapura dan belakangnya, kata Kapolres Cilacap setelah mengikuti apel kesiapan pengamanan eksekusi.Sementara itu dalam apel kesiapan pengamanan eksekusi di Mapolres Cilacap, yang berlangsung pada hari Senin (27/4/2015) pagi dipimpin, Kepala Biro Operasi Polda Jateng Kombes Pol Subandi.Dalam intruksinya Subandi, meminta kepada personil Polisi dan TNI, agar bisa melaksanakan eksekusi mati tahap dua. Tanpa adanya kesalahan, sehingga bisa menujukan kepada negara laur, Indonesia bisa menegakan hukum. Selaian itu menurut Subandi, sebelumnya Personil Kepolisian dan TNI telah melakukan simulasi pengaman, dan cara menangani ganguan.Sehingga Personil Gabungan yang terdiri dari TNI AL, TNI AD, Brimob dan Polisi mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.Dari informasi yang kami peroleh pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, dari 10 orang. Namun sampai saat ini baru 9 orang yang dinyatakan sudah siap secara hukum untuk dieksekusi. Sedangkan satu orang yang belum bisa dipastikan ikut diesekusi atau tidak yakni Serge Areski Atlaoui (WN Perancis). (dari berbagai sumber)
Berita Utama
Nusakambangan : Jelang Eksekusi Mati Jilid II
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
