Persoalan narkotika di balik jeruji besi seolah tiada habisnya. Seperti ramai diberitakan media massa dalam dua hari terakhir ini, seorang napi LP Banda Aceh, bernama Sofyan dipergoki aparat kepolisian saat sang napi sedang meracik narkoba di rumahnya. Masalah seperti tentu menjadi pukulan telak, dan harus dicarikan solusi terbaik agar hal ini tidak kembali terjadi.Pasar narkoba yang masih terbuka menganga sepertinya telah memberikan undangan gratis bagi banyak orang untuk terjun di bisnis berbahaya ini. Untung besar seolah menjadi daya tarik yang menyilaukan setiap mata. Tak peduli hukuman mati taruhannya, bisnis bejat ini terus bergulir.Kemilau uang panas ini juga sepertinya membius segala kalangan, termasuk napi bernama Sofyan ini. Pria separuh baya ini sebenarnya masih menjalani hukuman penjara selama 18 tahun, namun dengan segala caranya, ia bisa keluar masuk penjara dengan bebasnya.Kepolisian di Banda Aceh telah mengendus gerak gerik Sofyan sejak lama. Ketika saatnya tepat, anggota Polres Banda Aceh melakukan penggerebekan di rumah sang napi, Senin (12/1). Saat penggerebekan terjadi, polisi menyebutkan, Sofyan sedang berusaha memproduksi sabu. Polisi akhirnya meringkusnya, dan menyita alat-alat pembuatan sabu. Di samping itu, polisi juga mengamankan istri dan anaknya.Dari keterangan Sofyan, dirinya harus merogoh koceknya hingga Rp 50 juga untuk membeli peralatan produksi sabu. Dalam sepekan, Sofyan bisa memproduksi 1 ons sabu. Ia juga menuturkan, resep sabu yang ia ketahui berasal dari rekannya yang juga sedang menjalani hukuman di lapas lain.Jika sudah seperti ini, tentu ada PR (Pekerjaan Rumah-red) yang sangat besar dalam sistem peradilan negeri ini. Satu pihak tak akan mampu membasmi fenomena seperti ini. Kerja sama lintas sektoral harus dikedepankan, karena sikap saling menyalahkan tak akan memperbaiki keadaan. (disadur dari berbagai sumber)
Berita Utama
Napi Produksi Sabu Di Rumah
Terkini
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025