Persoalan narkotika di balik jeruji besi seolah tiada habisnya. Seperti ramai diberitakan media massa dalam dua hari terakhir ini, seorang napi LP Banda Aceh, bernama Sofyan dipergoki aparat kepolisian saat sang napi sedang meracik narkoba di rumahnya. Masalah seperti tentu menjadi pukulan telak, dan harus dicarikan solusi terbaik agar hal ini tidak kembali terjadi.Pasar narkoba yang masih terbuka menganga sepertinya telah memberikan undangan gratis bagi banyak orang untuk terjun di bisnis berbahaya ini. Untung besar seolah menjadi daya tarik yang menyilaukan setiap mata. Tak peduli hukuman mati taruhannya, bisnis bejat ini terus bergulir.Kemilau uang panas ini juga sepertinya membius segala kalangan, termasuk napi bernama Sofyan ini. Pria separuh baya ini sebenarnya masih menjalani hukuman penjara selama 18 tahun, namun dengan segala caranya, ia bisa keluar masuk penjara dengan bebasnya.Kepolisian di Banda Aceh telah mengendus gerak gerik Sofyan sejak lama. Ketika saatnya tepat, anggota Polres Banda Aceh melakukan penggerebekan di rumah sang napi, Senin (12/1). Saat penggerebekan terjadi, polisi menyebutkan, Sofyan sedang berusaha memproduksi sabu. Polisi akhirnya meringkusnya, dan menyita alat-alat pembuatan sabu. Di samping itu, polisi juga mengamankan istri dan anaknya.Dari keterangan Sofyan, dirinya harus merogoh koceknya hingga Rp 50 juga untuk membeli peralatan produksi sabu. Dalam sepekan, Sofyan bisa memproduksi 1 ons sabu. Ia juga menuturkan, resep sabu yang ia ketahui berasal dari rekannya yang juga sedang menjalani hukuman di lapas lain.Jika sudah seperti ini, tentu ada PR (Pekerjaan Rumah-red) yang sangat besar dalam sistem peradilan negeri ini. Satu pihak tak akan mampu membasmi fenomena seperti ini. Kerja sama lintas sektoral harus dikedepankan, karena sikap saling menyalahkan tak akan memperbaiki keadaan. (disadur dari berbagai sumber)
Berita Utama
Napi Produksi Sabu Di Rumah
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025