Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi terkait peraturan perundang-undangan Narkotika di Kantor BNNP Gorontalo, Rabu (3/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari beberapa perwakilan instansi yang turut andil dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Gorontalo dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi perundang-undangan Narkotika setelah dilaksanakan sosialisasi.Sebelumnya BNN telah melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di daerah dan sosialisasi pilot project dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana penegakan hukum, pelaksanaan wajib lapor, dan pelayanan rehabilitasi. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Subdit Perundang-undangan Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN melakukan monitoring dan evaluasi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi salah satunya adalah evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan guna mengukur sejauh mana keberhasilan suatu kegiatan serta sebagai bahan pertimbangan penentu kebijakan selanjutnya.Kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur tingkat pemahaman petugas, khususnya Tim Asesmen Terpadu, terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, PP Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kepolri, dan Kepala BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehablitasi, serta peraturan pelaksana lainnya terutama dalam hal pelaksanaan rehabilitasi pecandu Narkotika.Melalui kegiatan ini BNN berharap dapat mengetahui kendala apa yang dialami oleh tim pelaksana di lapangan dan dapat memastikan seluruh kegiatan penataan manajemen dalam pembentukan peraturan perundang-undangan telah berjalan sesuai dengan rencana
Siaran Pers
MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
