Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi terkait peraturan perundang-undangan Narkotika di Kantor BNNP Gorontalo, Rabu (3/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari beberapa perwakilan instansi yang turut andil dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Gorontalo dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi perundang-undangan Narkotika setelah dilaksanakan sosialisasi.Sebelumnya BNN telah melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di daerah dan sosialisasi pilot project dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana penegakan hukum, pelaksanaan wajib lapor, dan pelayanan rehabilitasi. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Subdit Perundang-undangan Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN melakukan monitoring dan evaluasi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi salah satunya adalah evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan guna mengukur sejauh mana keberhasilan suatu kegiatan serta sebagai bahan pertimbangan penentu kebijakan selanjutnya.Kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur tingkat pemahaman petugas, khususnya Tim Asesmen Terpadu, terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, PP Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kepolri, dan Kepala BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehablitasi, serta peraturan pelaksana lainnya terutama dalam hal pelaksanaan rehabilitasi pecandu Narkotika.Melalui kegiatan ini BNN berharap dapat mengetahui kendala apa yang dialami oleh tim pelaksana di lapangan dan dapat memastikan seluruh kegiatan penataan manajemen dalam pembentukan peraturan perundang-undangan telah berjalan sesuai dengan rencana
Siaran Pers
MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
