Indonesia darurat narkoba! Itulah yang sedang gencar-gencarnya digaungkan oleh BNN Kabupaten Purbalingga ke seluruh elemen masyarakat. Tak luput, para siswa juga diajak untuk menjauhi Narkoba. Hal ini diwujudkan dengan kegiatan Sosialisasi pola hidup sehat menghindari narkoba di lingkungan pelajar SMP, bertempat di SMP Negeri 1 Kutasari beberapa waktu lalu.Siswa harus tahu tentang jenis-jenis narkoba, terutama tentang bahayanya. Jadi, tahu bukan untuk penasaran ingin mencoba, namun harus tahu untuk dapat menghindarinya, papar Kuswono, B.Sc, SH, Kepala Seksi Pencegahan BNNK Purbalingga. Dalam acara tersebut dijelaskan tentang berbagai modus dari para pengedar Narkoba, mulai dari disamarkan dengan bentuk kitab suci, hingga dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara ditelan. Pelajar kini mesti lebih waspada, karena sekarang sudah sangat banyak modus dan akal bulus pengedar untuk mengedarkan narkoba, mengingat usia remaja yang amat rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Anak-anak jangan sampai coba-coba memakai narkoba, apalagi sudah di sosialisasi oleh BNN Kab. Purbalingga, kata Drs. Runtut Pranowo, Kepala Sekolah SMP N 1 Kutasari, kepada siswanya. Pesan tersebut ia tekankan saat menutup acara pada pagi hari itu.Diselenggarakannya acara seperti ini, merupakan indikasi kepedulian sekolah akan bahaya yang dapat mengintai anak didik mereka. Sambutan yang baik terhadap upaya P4GN menjadi salah satu titik terang terbukanya kepedulian masyarakat terhadap kondisi Indonesia yang sudah darurat narkoba. Karena perang terhadap narkoba tidak akan dapat dimenangkan jika hanya dilakukan oleh BNN, namun harus mendapatkan dukungan dan peran nyata dari seluruh pihak.
Berita Utama
Modus Peredaran Narkoba Kian Beragam, Pelajar Harus Lebih Waspada
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
