Pasca rehabilitasi adalah perawatan lanjutan yang diberikan kepada pecandu narkoba setelah menjalani rehabilitasi. Pascarehabilitasi merupakan program yang integral dalam rangkaian perawatan ketergantungan narkoba. Program Pascarehabilitasi dapat dijalankan dengan beberapa pendekatan dan tingkat intensitas yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan residen. Sesuai dengan tujuan program Pascarehabilitasi yaitu reintegrasi sosial dan menjadikan klien manusia yang produktif, maka perlu diberikan pelatihan vocational kepada residen untuk menjadikan residen menjadi produktif dan berfungsi sosial. Sejak tanggal 1 November 2013 Pemerintah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Deputi Rehabilitasi BNN melaksanakan Program Pascarehabilitasi berupa Rumah Dampingan yang berlokasi di Blok Tenjo Laut Desa Babakan Mulya yang terdiri dari pelatihan-pelatihan vocational atau keterampilan bagi mantan pecandu berupa kegiatan vocational Peternakan Sapi, Peternakan Lebah, Tanaman Sayur-Sayuran dan Tanaman Obat. Melalui vocational rumah dampingan Kuningan ini diharapkan mantan pecandu yang mengikuti program pasca rehabilitasi dapat hidup produktif, mandiri dan berfungsi sosial.Rumah Dampingan Kuningan bekerjasama dengan Komunitas Hijau dan Pecinta Alam kuningan dari berbagai usia melakukan kegiatan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Komunitas Hijau dan Pecinta Alam yang terdiri dari 60 orang tersebut mendukung BNN dalam memberantas Narkoba. Dengan mendekatkan diri kepada alam dan lingkungan diharapkan mantan pecandu dapat meningkatkan kepercayaan diri dan potensi dirinya sehingga dapat mempertahankan pemulihan dari penggunaan narkoba.Terkait dengan hal tersebut, kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengenalkan Rumah Dampingan yang dapat berfungsi sebagai sarana bagi korban yang menjalankan program Pascarehabilitasi sebelum kembali kepada lingkungan sosialnya. Kami akan membuka komunikasi yang baik dengan Komunitas Hijau dan Pecinta Alam Kuningan. BNN mendukung kegiatan komponen masyarakat dalam rangka P4GN dan bagi komunitas pecinta alam dipersilahkan melakukan kegiatan positif di Rumah Dampingan dan berharap agar lingkungan sekitar dapat terjaga kelestariannya, tegasnya.CP : dr. NUR 08128280197
Artikel
Membangun Kesadaran Mantan Penyalah Guna Narkoba Melalui Pendekatan Alam Di Rumah Dampingan Kuningan
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
