BNNK CIAMIS,- Dalam kehidupan sehar-hari sering mendengar pepatah orang tua kita lebih baik mencegah daripada mengobati, pepatah tersebut memiliki makna dan arti yang sangat dalam di kehidupan sehari-hari, yang secara khusus dimaknai agar kita senantiasa menjaga kesehatan sebelum datangnya sakit, karena dengan sakit banyak hal yang tertunda dan tidak kita nikmati, baik aktifitas, harta kekayaan, prestasi, dan lain sebagainya, lain halnya jika kita sehat segala hal dapat kita nikmati. Demikian pula upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), harus ditanamkan kepada anak remaja kita sejak dini baik di rumah maupun di sekolah.Menyikapi hal dimaksud Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Seminar tentang Peran SLTP dalam upaya P4GN yang melibatkan 50 peserta terdiri dari 9 orang siswa dan 1 guru pendamping masing-masing perwakilan dari SMPN 1 Ciamis, SMPN 2 Ciamis, SMPN 3 Ciamis, SMPN 4, Ciamis dan SMPN 5 Ciamis, bertempat di SMPN 4 Ciamis, pada Jumat (30/01/2015).Kegiatan seminar ini sebagai bentuk advokasi BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegahan kepada para pemegang kebijakan di lingkungan SMP agar ikut serta dalam upaya P4GN khususnya bidang Pencegahan, dengan harapan masyarakat pendidikan yang berada di lingkungan SMP baik pelajar, tenaga pendidik, karyawan dan masyarakat sekitarnya memiliki sikap positif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang tentunya imun dari ancaman narkoba. Seminar tentang peran SLTP dalam upaya P4GN ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan kepada para tenaga pendidik di lingkungan SMP agar memiliki komitmen serta arah kebijakan yang tegas dalam upaya P4GN guna membentengi anak didiknya terhindar dari ancaman narkoba, hal ini tidak terlepas dari peran BNN diantaranya mendorong masyarakat menjadi imun narkotika, membantu korban penyalahgunaan agar pulih kembali, dan memberantas jaringan pengedar.Sisi positif dari pengunaan narkotika yaitu untuk kepentingan medis dan ilmu pengetahuan, namun sisi negatifnya jika disalahgunakan akan berdampak multidimensi baik kesehatan maupun melawan hukum serta dampak sosial lainnya. Tahun 2015 dinyatakanIndonesia Darurat Narkoba, seiring dengan keadaan tersebut BNN Republik Indonesia mencanangkan 100.000 orang pecandu untuk direhabilitasi. Adapun rehabilitasi yang dilaksanakan yaitu rehabilitasi medis dan sosial.Selanjutnya Kepala Seksi Pencegahan BNNK Ciamis,Deny Setiawan, S.Sos., M.M.,dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai upaya menjadikan masyarakat imun dari permasalahan narkoba, harus memiliki pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan keterampilan untuk menolak baik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Adapun upaya BNN di bidang Pencegahan yaitu melalui kampanye anti narkoba baik melalui desiminasi informasi melalui tatap muka (sosialisasi/penyuluhan/seminar/komunikasi/talk show), melalui media (elektronik / non elektronik), sertaadvokasi.Melalui Seminar tentang peran SLTP dalam upaya P4GNini, diharapkan para pemegang kebijakan di lingkungan SMP memiliki visi yang sama untuk membentengi serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, yang tentunya dapat berprestasi tanpa narkoba. (Tim BNNK Ciamis)
Artikel
MELALUI SEMINAR P4GN, SATUKAN VISI SELAMATKAN GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
