Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Rapat Koordinasi terkait penanganan pecandu Narkoba melalui upaya rehabilitasi di Redtop Hotel, Jl. Pecenongan 72, Jakarta Pusat, Senin (28/4). Kegiatan yang mengangkat tema Optimalisasi Peran dan Fungsi BNNP/BNNK di Bidang Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalah Guna Narkotika ini dihadiri oleh seluruh Kepala BNN Provinsi (BNNP) dan Kepala BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Rakor ini merupakan bentuk dari implementasi dari peraturan bersama yang telah ditandatangani oleh BNN dan seluruh instansi yang tergabung didalam Forum Mahkumjakpol (Mahkama Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri) pada 11 Maret 2014 lalu. Tak hanya perwakilan BNN, Rakor juga dihadiri oleh perwakilan Kemkes, Kemensos, Kemenkumham, Kejaksaan, serta Bareskrim Polri. Hasil penelitian BNN bersama Puslitkes UI menunjukkan bahwa jumlah pecandu di Indonesia sekitar 3,8 s.d. 4,2 juta jiwa. 27 % diantaranya merupakan kelompok coba pakai, 45% kelompok teratur pakai, 26 % kelompok pecandu bukan suntik dan 2 % kelompok pecandu suntik (Jurnal Data P4GN Edisi Tahun 2013). Dari angka diatas, pecandu yang memerlukan layanan terapi dan rehabilitasi dengan segera adalah 1.190.000 orang. Korban penyalah guna yang tergolong dalam kategori coba pakai dan teratur pakai masih dapat ditangani dengan kegiatan pencegahan primer dan intervensi singkat.Pada tahun 2012, dari estimasi 4,2 juta penyalah guna narkotika di Indonesia hanya sekitar 14.510 orang yang mengakses layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah terbanyak pada kelompok usia 26 – 40 tahun yaitu sebanyak 9.972 orang. Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido sendiri, pada tahun 2012 hanya dapat memberikan layanan kepada 908 orang pecandu. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar korban penyalah guna narkotika belum mendapat perawatan dan tidak terakses oleh layanan terapi dan rehabilitasi.Adanya PP Wajib Lapor No. 25 Tahun 2011 tidak menjadikan para pecandu mau melaporkan diri ataupun menjalankan rehabilitasi secara suka rela. Stigma negative masyarakat terhadap pecandu menyebabkan mereka (dan/atau keluarga) enggan mengakui bahwa dirinya adalah pecandu Narkoba. Disamping itu, banyak diantara kita yang masih menganggap pecandu merupakan pelaku tindak kriminal yang harus dihukum pidana.Menghadapi hal tersebut, BNN telah melakukan pencanangan tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkotika. Program ini juga didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Bersama antara Mahkumjakpol, Kemenkes, Kemensos dan BNN tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika melalui upaya rehabilitasi.Diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mensinkronisasikan dan mengkoordinasikan kebijakan/program terkait rehabilitasi pecandu Narkoba kepada seluruh BNNP dan BNNK selaku pelaksana program rehabilitasi di wilayah. Melalui kegiatan ini BNN akan menyiapkan seluruh perangkat pendukung (software dan hardware) yang ada di wilayah khususnya yang terkait dengan pembentukan IPWL dan tim asesmen terpadu. Dengan melibatkan Kementerian terkait yang ikut serta dalam pembentukkan Peraturan Bersama, diharapkan kedepannya BNNP dan BNNK akan menjadi ujung tombak BNN dalam penanganan pecandu di seluruh wilayah di Indonesia
Siaran Pers
Melalui Rapat Koordinasi, BNN Optimalisasi Peran dan Fungsi BNNP dan BNNK di Bidang Rehabilitasi Penyalah Guna dan Korban Penyalah Guna Narkotika
Terkini
-
BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026 -
BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026 -
BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026 -
BNN-CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI LAWAN NARKOBA DAN KEJAHATAN TERORGANISIR 22 Jan 2026 -
OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026
Populer
- BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025

- TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025

- BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025

- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026
