Skip to main content
Berita Utama

MELALUI AKSI SIMPATIK “MASYARAKAT CIAMIS SEHAT TANPA NARKOBA”

Oleh 27 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2013 BNNK Ciamis bekerjasama dengan simpatisan Mahasiswa, Pelajar, Pelaku Seni, Komunitas Sepeda, dan Polres Ciamis untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat sekitar.Melalui Aksi Simpatik ini, BNN bersama dengan komponen masyarakat menggelorakan Aksi Bersama Menuju Masyarakat Indonesia Sehat Tanpa Narkoba dengan rute aksi simpatik start Kantor BNN Kabupaten Ciamis – Kompleks Terminal – Kompleks Pertokoan – dan finish di Alun-alun Ciamis, dengan aksi membagikan bunga, stiker, liflet kepada para pengguna jalan raya termasuk warga sekitar. Selain aksi sebar informasi narkoba, penyelenggara kegiaatan juga menampilkan aksi teatrikal dari komunitas teater dan aksi free style sepeda BMX dari komunitas BMX Ciamis.Mengingat kondisi bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada ancaman kelangsungan masa depan generasi bangsa, sebagaimana dituturkan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis Engkan Iskandar saat di wawancara oleh beberapa media disela-sela rencana Aksi menyatakan dari 4 juta penyalahguna narkoba hanya sekitar 18.000 orang yang dapat direhabilitasi oleh pemerintah maupun swasta. Hal ini dikarenakan kurangnya tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Apabila 4 juta orang pengguna narkoba itu mendadak sembuh karena direhabilitasi secara serempak, tentu Indonesia akan terbebas dari narkoba, karena tidak ada yang mengkonsumsi, dengan sendirinya pasar narkoba akan mati. oleh karena itu, perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah memasuki kategori LAMPU KUNING bahkan kini telah ditemukan zat-zat psikoaktif baru, sekitar 14 zat telah ditemukan di Indonesia.Adapun peranan BNN mendorong dan menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara agar terus bersinergi, bekerjasama, berkoordinasi secara intensif dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kita tidak bisa Perang Melawan Narkoba Sendirian. Untuk itu, kita secara terus-menerus melibatkan dan mendorong masyarakat baik secara individu, maupun kelompok, instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah untuk melakukan upaya P4GN sebagai bentuk dekriminalisasi sesuai dengan Inpres 11/2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional dibidang P4GN 2011-2015 sebagai bentuk amanat UU 35/2009 tentang Narkotika dan PP 25/2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.Dengan harapan Indonesia menjadi Negeri Bebas Narkoba

Baca juga:  Pangkas Operasional Jam Klub Malam Untuk Cegah Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel