Labuan Bajo, 20 Agustus 2024
Demi mencegah meluasnya peredaran narkotika di salah satu kawasan destinasi wisata super prioritas di Indonesia, yaitu Labuan Bajo, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kapasitas BNN Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam lawatan kerjanya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (20/8). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI beserta jajarannya disambut oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes., di Kantor Bupati Manggarai Barat.
Diketahui, Pemkab Manggarai Barat menghibahkan tanah seluas 2.200 m2 guna pembangunan BNN Kota Manggarai Barat. BNN kemudian merespons hal tersebut dengan membuat kesepakatan bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Program Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Labuan Bajo, yang turut melibatkan BNN Provinsi NTT.
“Saya berterima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, DPRD, serta Forkopimda, karena kepercayaannya kepada BNN sehingga menghibahkan sedikit asetnya untuk mendukung tugas-tugas P4GN,” kata Marthinus Hukom dalam sambutannya.
Sementara itu, terkait upaya pembentukan BNN di Kabupaten Manggarai Barat, Wakil Bupati menyampaikan kekhawatirannya terhadap Manggarai Barat yang merupakan daerah pariwisata dan hampir setiap harinya dibanjiri oleh para wisatawan, baik domestik maupun asing. Oleh karena itu, dengan kehadiran BNN, Pemkab berharap intervensi program P4GN dapat dilakukan kepada masyarakat sehingga mampu membentengi diri dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kita menyiapkan lahan 2.200 meter persegi. Pemerintah punya kepedulian juga terhadap narkoba terutama untuk generasi muda kita,” ungkap Wakil Bupati Manggarai Barat.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN