Putus hubungan suami istri rupanya tak menghalangi Sainah dan Waryat untuk tetap kompak dalam kejahatan. Tidak tanggung-tanggung, keduanya bisa dikatakan terlibat dalam jaringan narkoba. Kisah kriminal mereka berhasil diungkap BNN, pada 14 Oktober lalu, ketika Sainah diketahui bertransaksi narkoba dengan seorang pemuda bernama M.David dengan barang bukti heroin seberat 199,9 gram, di kawasan Cibubur. Setelah dilakukan pengembangan, BNN menggeledah rumah David, dan petugas menemukan ganja seberat 12.214,9 gram yang disimpan di rumahnya di kawasan Cileungsi, Bogor Jawa Barat. Tidak hanya itu, Sainah juga mengakui jika dirinya sempat menitipkan sabu kepada mantan suaminya, Waryat, sabu seberat 87 gram. Lantas seperti apa terbongkarnya kasus ini? Pada awalnya, Sainah (SA,43 th), seorang ibu rumah tangga menerima telepon dari seseorang untuk mengambil narkotika dari Muhamad David (MD, 25 th), seorang mantan napi yang baru dibebaskan pada Maret 2013, yang tinggal di Cibubur. Pada tanggal 14 Oktober 2013, Sainah kemudian berangkat untuk menemui M. David di Cibubur. Setelah Sainah bertemu M.David di Cibubur, petugas langsung menangkap M.David dan Sainah karena pada saat itu terjadi transaksi atau serah terima heroin seberat 199,9 gram. Berdasarkan keterangan David, heroin itu diambil di sebuah bak sampah minimarket di daerah Cikini. Setelah mengambil heroin tersebut, M. David langsung membawa barang tersebut ke kostnya di Cibubur sesuai dengan perjanjian dengan Sainah. Tidak berselang lama, Sainah datang ke Cibubur, dengan alasan akan menyewa rumah kontrakan yang disarankan oleh M.David. Di tempat kontrakan yang akan disewa oleh Sainah inilah, M. David dan Sainah ditangkap oleh petugas BNN beserta barang bukti heroin seberat 199,9 gram. Selain mendapatkan barang bukti heroin, didapatkan juga barang bukti jenis ganja di rumah kontrakan M.David di kawasan Cileungsi, Jawa Barat sebanyak 12.214,9 gram. Berdasarkan keterangan Sainah, ia menginformasikan bahwa dirinya telah menitipkan narkotika jenis sabu seberat 87 gram kepada Waryat Sudrajat (WS,mantan suami Sainah), di Karang Anyar, Jakarta Pusat. Kemudian petugas BNN melakukan pengembangan dan menangkap Waryat, di Karang Anyar, Jakarta Pusat, pada tanggal 15 Oktober 2013. Awalnya Waryat keukeuh tidak mau mengakui perbuatannya. Namun ketika Sainah mengatakan, Ngaku saja, kan saya menitipkan ke kamu, seketika Waryat pun pasrah dan mengakui kalau dirinya menyimpan sabu tersebut di sekretariat RW. Menurut Waryat, sabu itu ia terima sebelum Sainah berangkat ke Cibubur untuk mengambil heroin. Kisah tragis rumah tangga Sainah dan Waryat kini bertambah tragis, karena keduanya harus mendekam di balik jeruji besi secara bersamaan. (bk)
Berita Utama
Mantan Pasangan Suami Istri Masih Kompak (Dalam Kejahatan)
Terkini
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
-
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025