Geliat produksi sabu kelas rumahan kini mulai mengkhawatirkan. Dalam sepekan, BNN berhasil mengungkap industri sabu rumahan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Medan, Aceh dan terakhir di Jakarta. Di Jakarta, BNN berhasil mengamankan sindikat produsen narkoba yang terdiri dari seorang ibu, dua putra dan dibantu seorang teman wanita salah seorang putranya, Senin (27/4). Lagi-lagi, sang peracik utama sabu ini mantan napi yang baru bebas dari penjara pada November 2014.Tim BNN berhasil membekuk empat tersangka antara lain : sang ibu bernama KTJ (58), kedua putranya yaitu SA (36) dan AL (34), serta kekasih AL bernama NA (33). Keempatnya diamankan tim BNN di sebuah rusun sempit berukuran kurang lebih 4×6 meter, di Rusun Kapuk Muara Penjaringan, Blok B Nomor 3.14.Berdasarkan pengakuan AL, ia mulai memproduksi sabu sejak satu bulan yang lalu. Ia paham teknik pembuatan sabu karena pernah mempelajarinya saat mendekam di LP Cipinang. Setelah keluar dari lapas pada November tahun lalu, Al mulai mencoba berbisnis narkoba.Dalam kasus narkoba, AL bukan pemain baru, karena sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran ekstasi sebanyak 13 butir hingga akhirnya mendekam di penjara selama lima tahun. Sementara itu, pabrik sabu yang ia jalankan termasuk kategori kecil. Dengan bahan yang dimilikinya saat ditangkap, ia mengaku bisa memproduksi sabu seberat 0,5 hingga 1 kg sabu.Di TKP, petugas BNN menyita sabu hasil produksi ±162 gram. Selain itu, petugas juga menyita sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak ±150 mili liter. Sementara itu prekursor atau bahan pembuat narkotika yang disita antara lain efedrin (diekstrak dari obat flu), Asam sulfat, Toluen, Aseton. Selain prekursor, bahan pendukung lain yang disita antara lain ; Methanol, Iodin, Red fosfor,soda api.Kepala BNN, DR Anang Iskandar menegaskan terus berupaya keras untuk menangkal supply narkoba dari luar dan memberantas produksi narkoba di dalam negeri sendiri. BNN terus bekerja keras agar industri narkoba rumahan tidak menjamur di Indonesia.Ia juga menghimbau agar masyarakat semakin proaktif untuk berperan serta dalam menangkal ancaman narkoba dengan cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan.Pada sisi lainnya, kerja sama lintas sektoral penting untuk terus dikembangkan bersama dengan instansi terkait seperti Polri, Kemenkes, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, BPOM dalam rangka meningkatkan pengawasan prekursor narkotika.Dalam kasus pabrik narkoba ini, para pelaku kejahatan dikenakan pasal 112 ayat (2), 113 ayat (2), 129 huruf a dan b, Jo Pasal 132 ayat (2), Pasal 133 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a dan b Jo Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
Mantan Napi Jalankan Produksi Narkoba Rumahan
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
