Bekerjasama Dengan Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara Jumat (1/6). Sindikat ini memanfaatkan moment mudik lebaran dengan menyelundupkan 10 kg sabu melalui jalur laut.Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AL (36), AB (46), MU (41) dan KS (36). Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron.Kasus ini berawal dari pantauan petugas terhadap AL yang terbukti membawa sabu dari Medan menuju Palembang. Kepada Petugas AL mengaku barang tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial LB (DPO) di Kota Medan.Dari Palembang, AL melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Setibanya di Dermaga, AL membawa barang selundupannya keluar untuk diserahkan kepada AB, MU dan KS.Keempatnya diamankan Tim BNN saat bertemu di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru. Dari tangan para tersangka BNN berhasil engamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Shabu Kristal dengan berat brutto 9.976 Gram.Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya 50 ribu anak bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti diamankan petugas ke BNN Cawang untuk penyidikan lebih lanjut.Humas BNN
Siaran Pers
MANFAATKAN MOMENT MUDIK, SELUNDUPKAN SABU 10 KILO
Terkini
-
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026
