Kepala BNN DR Anang Iskandar, SH, MH didampingi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Muhammad Sani, menandatangani prasasti peresmian Loka Rehabilitasi BNN di Batam, Kepri, Selasa (16/12). Loka rehabilitasi dengan layanan gratis ini difokuskan untuk menampung para penyalahguna Narkoba di wilayah Kepri dan regional Sumatera, dengan kapasitas 200 residen (pasien). Ini merupakan tempat rehabilitasi keempat yang dibangun oleh BNN setelah tiga tempat lainnya di Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, dan Tana Merah – Samarinda.Sebelumnya pada tanggal 9 Desember 2014 lalu juga telah dilantik Dr. Heriandi, M.Kes sebagai Kepala Loka Rehabilitasi.Saat ini Loka Rehabilitasi Batam memiliki 51 pegawai, terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter spesialis kejiwaan, satu dokter gigi dan sisanya merupakan perawat, staf serta konselor. Untuk kebutuhan dokter spesialis, sementara ini didukung oleh pihak RSUD Embung Fatimah. Saat ini juga telah ada 23 orang pasien (residen) yang sedang menjalani program rehabilitasi, dua diantaranya adalah perempuan. Fasilitas yang tersedia di tempat ini antara lain gedung terapi medis, gedung rehabilitasi bagi laki-laki dan perempuan, gedung re-entry, masjid dan kapel, lapangan futsal dan basket, dapur dan laundry serta rumah dinas bagi pegawai.Dari hasil survey BNN dan Puslitkes-UI tahun 2011, jumlah penyalah guna Narkoba di provinsi Kepri termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia. Sebanyak 4,3 persen dari populasi penduduk Kepri sebesar 2,1 juta atau sekitar 44.941 orang adalah penyalahguna Narkoba. Sebelumnya, Kepri bahkan sempat menduduki peringkat kedua setelah DKI Jakarta. Dari aspek geografis, Kepri juga memiliki kerentanan karena wilayahnya yang terdiri dari banyak pulau dan berbatasan dengan negara lain, yakni Singapura dan Malaysia. Menurut Anang, tidak seluruh penyalahguna Narkoba di Kepri ini akan bisa dilayani di Loka Rehabilitasi Batam, oleh karenanya ia berharap pihak Pemerintah Provinsi Kepri bisa turut mendukung program ini dengan membangun tempat rehabilitasi di wilayahnya. Anang juga menambahkan bahwa tidak semua penyalahguna Narkoba harus dirawat inap, ada juga yang cukup menjalani rawat jalan.Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur keseimbangan antara penyelesaian dalam aspek hukum dan kesehatan. Dalam aspek kesehatan, kebutuhan seorang penyalah guna Narkoba adalah mendapatkan rehabilitasi. Namun faktanya, layanan rehabilitasi di indonesia saat ini belum tersedia secara maksimal, karena belum sesuainya ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas rehabilitasi dengan jumlah penyalahguna itu sendiri.Oleh karena itu hadirnya loka rehabilitasi ini menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan para penyalah guna Narkoba, khususnya mereka yang ada di wilayah Kepri. Peresmian loka rehabilitasi ini juga sebagai wujud implementasi dari Peraturan Bersama antara 7 kementerian / lembaga (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkes, Kemensos dan BNN) tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan prasasti peresmian 4 gedung BNN Propinsi dan 12 gedung BNN Kab/Kota oleh Kepala BNN, yang disaksikan para kepala daerah / perwakilan masing-masing. Selain itu juga dilaksanakan launching program pasca rehabilitasi di Bengo-Bengo, Sulawesi Selatan, hasil kerjasama BNN dengan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Kerjasama dilakukan dalam bentuk pelatihan berbasis produksi kehutanan kepada 20 residen yang telah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Narkoba, Baddoka – Makassar. Pelatihan yang diajarkan meliputi ternak lebah madu dan pengelolaan limbah kayu.Untuk hasil produksi madu saat ini banyak dikonsumsi oleh para pasien yang ada di Rumah Sakit Pendidikan milik Unhas.
Siaran Pers
Loka Rehabilitasi BNN di Batam Resmi Beroperasi
Terkini
-
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026
Populer
- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
