BNN.GO.ID – Pontianak, Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI kembali menggelar kegiatan bimbingan teknis penggiat P4GN sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 104-108 tentang peran serta masyarakat dalam upaya P4GN. Bimbingan teknis bagi Penggiat P4GN kali ini digelar selama dua hari, mulai tanggal 5 sampai 6 Agustus 2020 di hotel Aston Pontianak, Kalimantan Barat.
Sejumlah perwakilan dari institusi lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah hadir dalam pertemuan tersebut.
Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM), Brigjen Pol Drs. Mohamad Jupri, M.M., membuka sekaligus mengisi materi dalam bimbingan teknis lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya Direktur PSM menyampaikan bahwa angka prevalensi pelajar/mahasiswa saat ini mengalami peningkatan dan menempati ranking teratas.
“Menurut hasil survei BNN RI dan LIPI tahun 2018, angka prevalensi pelajar dan mahasiswa sebesar 3,2%, dulu peringkat kedua di bawah pekerja tetapi sekarang menjadi peringkat pertama” ungkap Mohamad Jupri.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data itu maka jelas terlihat sasaran utama dari para sindikat narkoba adalah generasi muda. Oleh sebab itu Mohamad Jupri dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kebijakan di lingkungan pendidikan yang hadir untuk bersama-sama menjalin kemitraan dalam menekan tingkat penyalahguna narkoba di Indonesia.
“Dunia pendidikan merupakan mitra strategis sehingga diharapkan dapat bekerjasama dalam menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan,” tutup Direktur PSM BNN RI. (ARM/HNY)
Biro Humas Dan Protokol BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn