Skip to main content
Berita Utama

Kegiatan Berbasis Konservasi Alam bagi Ekspecandu Narkoba

Oleh 05 Nov 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Lebih dari 40 orang perwakilan lembaga pemerintah dan masyarakat Kab. Kuningan melakukan diskusi terkait program pascarehabilitasi mantan pecandu narkoba yang berbasis konservasi alam di Rumah Dampingan Tenjolaut, Kab. Kuningan, Selasa (4/11). Menurut rencana, mulai tahun 2015 mendatang, program pemulihan ekspecandu narkoba tahap pascarehabilitasi di Rumah Dampingan akan menonjolkan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik wilayah setempat. Kepala Seksi Evaluasi Subdirektorat Penyatuan Kembali Dir. Pascarehabilitasi BNN, Dr. Nur Hotimah mengatakan, Kabupaten Kuningan dikenal sebagai wilayah yang concern terhadap konservasi alam. Mendengar hal itu, kami mencanangkan kegiatan pelatihan keterampilan dan keahlian di Rumah Dampingan Tenjolaut yang berbasis konservasi alam sesuai dengan karakteristik Kabupaten Kuningan, jelasnya.Ia menambahkan, pelatihan keterampilan tersebut bertujuan untuk meningkatkan gaya hidup positif bagi mantan pecandu narkoba sehingga ia terhindar dari relapse atau kembali pada kecanduan narkoba. Selain itu, BNN berupaya membekali peserta Rumah Dampingan dengan keahlian tertentu yang bersifat produktif supaya ia siap ketika harus kembali kepada lingkungan sosialnya.Harapan tersebut disambut baik oleh seluruh peserta diskusi. Perwakilan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kab. Kuningan, Rosid menyatakan dukungannya. Pihaknya juga siap melakukan kerja sama dengan BNN dalam hal pelatihan budidaya tanaman dan tumbuhan. Kami sangat mendukung kegiatan vokasional yang menarik. Ada berbagai macam budidaya yang dapat dipelajari oleh mantan pecandu yang sedang melaksanakan program pascarehabilitasi, ujarnya.Selain Rosid, Kepala UPTD Kebun Raya Kuningan, Maryoto juga sepakat dengan program BNN dalam hal pemulihan mantan pecandu narkoba. Ia sudah mengawali dengan memberikan pelatihan ternak lebah madu kepada peserta Rumah Dampingan sejak awal Tahun 2014. Menurutnya, ke depan BNN harus berpikir untuk mengembangkan program vokasional yang telah diterapkan sehingga bisa juga bernilai ekonomis yang manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta itu sendiri.Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen selaku moderator, terbuka menerima saran dan kritik yang disampaikan guna peningkatan sinergisme dengan berbagai komponen dalam hal pemulihan mantan pecandu narkoba di Kab. Kuningan.Rumah Dampingan Hingga saat ini, BNN memiliki delapan Rumah Dampingan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yakni Jakarta, Kuningan, Bogor, Bandung, Kalimantan Timur, Makassar, Lampung, dan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin. Adapun Rumah Dampingan Tenjolaut, Kab. Kuningan telah menerima peserta dari mantan pecandu sejak Desember 2013 dan sudah memasuki kelompok angkatan kelima.Di bawah pengelolaan BNN yang berlokasi di Dusun Tenjolaut, Desa Babakan Mulya, Kec. Cigugur, Kab. Kuningan, Rumah Dampingan Tenjolaut melaksanakan program pascarehabilitasi bagi mantan pecandu narkoba. Pecandu narkoba yang selesai melaksanakan program rehabilitasi di Balai Besar Lido, Bogor selanjutnya mengikuti program pascarehabilitasi di Rumah Dampingan. Selama lima puluh hari, peserta Rumah Dampingan diberikan pelatihan vokasional yang sesuai dengan minat atau keinginan mereka dengan pilihan ternak sapi, budi daya strawberry, pelatihan bekam, dan ternak lebah madu.Pada awal tahun 2015 mendatang, pilihan jenis pelatihan ini rencananya akan lebih dikembangkan sesuai dengan pencanangan program pemulihan pecandu narkoba lewat kegiatan berbasis konservasi alam di Kab. Kuningan.Testimoni Mantan Pecandu Wisnu dan Nanda adalah dua dari 17 peserta Rumah Dampingan yang sedang melaksanakan program pascarehabilitasi. Mereka berdua menceritakan kisah hidupnya di hadapan 40 orang lebih yang hadir dalam diskusi panel tersebut. Bagi Wisnu, narkoba merupakan sesuatu yang pada awalnya sulit untuk ia hindari. Namun, kini ia menyadari hal itu adalah sugestinya belaka. Saat ini ia telah membuktikan bahwa ia mampu melepaskan diri dari jeratan narkoba yang merusak kehidupannya. Adapun Nanda, mengaku bahwa kini ia berusaha mendekatkan diri pada Sang Pencipta untuk menjauhkan diri dari narkoba. Nanda menceritakan betapa sakitnya proses rehabilitasi saat detoksifikasi.Detoksifikasi adalah proses rehabilitasi dengan mengeluarkan racun dari zat berbahaya yang ada di dalam tubuh pecandu. Selama 2 minggu peserta yang di-detoks benar-benar harus abstain atau bersih dari penggunaan narkoba. Kebayang kan, biasanya konsumsi narkoba setiap hari, tapi 2 minggu berturut-turut harus terlepas dari itu semua, kenangnya.Kini, Wisnu dan Nanda bersama ke-15 teman lainnya tinggal menjalani sepekan terakhir dari program pascarehabilitasi di Rumah Dampingan Tenjolaut, Kab. Kuningan. Mereka berharap bisa menjalani kehidupan yang lebih baik setelah proses rehabilitasi itu dapat mereka lewati.

Baca juga:  Pengungkapan Kasus 105 Kg Shabu Dan 30 Ribu butir ekstasi di Wilayah Sumatera Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel