Dewan Pengawas Narkotika Internasional, atau International Narcotics Control Board (INCB), meluncurkan laporan tahunan tahun 2011, pada 28 Februari 2012 lalu, di Jakarta. Event peluncuran laporan ini merupakan satu bentuk dedikasi dalam rangka memperingati seratus tahun perjanjian pengawasan Narkotika pertama, yaitu Konvensi Opium International di Den Haag, pada tahun 1912.Bicara masalah Konvensi 1912, momen ini pada dasarnya boleh disebut sebagai tonggak penting dalam konteks revitalisasi kerjasama internasional dalam pengawasan Narkotika. Di samping itu, konvensi ini juga menjadi momen penting untuk memberikan pengakuan tentang ketersediaan Narkotika untuk medis, serta pengukuhan akan pentingnya proteksi individu dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.Berdasarkan sudut pandang INCB, dalam kurun satu abad ini, pengawasan Narkotika di level internasional sudah menampakkan kinerja yang cukup maksimal. Hal ini bisa dilihat dari tiga perspektif, yang pertama, adanya ketaatan dari seluruh pemerintah di dunia ini pada tiga konvensi (1961,1971, dan 1988) tentang pengawasan Narkotika dan Psikotropika di level internasional. Kedua; penyimpangan distribusi Narkotika dan Psikotropika telah hampir sepenuhnya ditekan di tingkat internasional. Ketiga; sistem internasional telah dibentuk untuk mengawasi bahan kimia Prekursor yang digunakan dalam produksi Narkotika secara illegal.Namun, lepas dari fakta positif di atas, INCB masih melihat banyak potensi masalah yang harus segera diatasi, seperti problematika masyararakat marginal di seluruh dunia yang rawan akan penyalahgunaan Narkotika.INCB menegaskan bahwa dukungan terhadap kaum marginal yang tengah berada dalam ancaman penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba harus menjadi prioritas. Pada dasarnya, di berbagai belahan negara mana pun, masalah Narkoba sudah menjadi endemik, yang dampaknya bisa saling terkait dengan aspek lainnya, seperti kejahatan terorganisir, korupsi, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan yang buruk. Penanganan masyarakat yang memasuki fase disintegrasi dan mengalami krisis yang cukup akut, harus sesegera mungkin dilakukan, karena jika tidak, maka ekses masalah Narkoba yang lebih buruk akan sulit terbendung, yang akhirnya kondisi masyarakat itu sendiri semakin buruk.Selain itu, masalah kerawanan bahaya Narkoba di level masyarakat marginal, ketersediaan Narkotika untuk kebutuhan medis juga masih menjadi salah satu kendala di berbagai negara. Namun lebih parah lagi, permasalahan yang terkait dengan kesehatan akibat penyalahgunaan Narkotika, benar-benar menjadi salah satu permasalahan serius yang juga harus segera dicarikan solusinya. Masalah Narkotika kini bukan lagi masalah lokal, ataupun nasional, tapi merupakan masalah global. Permasalahan yang dialami oleh suatu negara akan memberikan dampak bagi negara lainnya, sehingga penanganannya pun harus terjawantahkan dalam tataran internasional. Karena itulah, INCB menyodorkan sejumlah konsep atau rekomendasi dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkotika, layanan rehabilitasi, kesempatan pendidikan, pekerjaan, identifikasi pencucian uang oleh pelaku kejahatan Narkotika, promosi model peran positif, rehabilitasi komunitas, dan polisi masyarakat. (BK)
Artikel
Laporan Tahunan INCB : Dedikasi Satu Abad Pengawasan Narkotika (Disarikan dari Rilis INCB)
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
