Skip to main content
Artikel

Selamatkan Pangandaran dari Ancaman Narkoba

Oleh 31 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pejabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy menilai permasalahan narkoba Indonesia sangat memprihatinkan karena sudah merambah ke berbagai wilayah tanpa batas yang dapat mengancam kelangsungan generasi bangsa.Menanggapi situasi tersebut Penjabat Bupati Pangandaran ini merasa terpanggil untuk memberikan arahan di hadapan para aparatur pemerintahan lingkup Kecamatan Cijulang sebagai peserta Advokasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar BNNK Ciamis, Rabu (29/05).Seiring dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB), Pangandaran berkomitmen untuk menciptakan kawasan Pangandaran yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah tujuan wisata di wilayah selatan Jawa Barat yang rawan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata Enjang. Dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar memaparkan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015 di lingkungan Pemerintahan Pangandaran,meskipunPangandaran menjadi DOB tapi masih wilayah kerja BNNK Ciamis.Jakstranas P4GN melalui Inpres Nomor 12 Tahun 2011 itu sendiri ditujukkan mulai tingkat kementerian hingga kepala daerah yang harus diaplikasikan melalui rencana aksi P4GN, adapun rencana aksi dimaksud terdapat empat bidang kegiatan, yaitu bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan yang melibatkan instansi/stakeholder terkait. Pertama di bidang pencegahan adalah melakukan kampanye anti narkoba, sosialisasi/penyuluhan/seminar/komunikasi/talk show, advokasi dan desiminasi informasi. Kedua bidang pemberdayaan masyarakat melakukan pemberdayaan lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat beresiko tinggi dan rentan penyalahgunaan narkoba, dan lingkungan keluarga. Ketiga bidang rehabilitasi melakukan penjangkauan korban penyalahguna narkoba ke tempat rehabilitasi, penguatan dan penambahan fasilitas rehabilitasi, pengembangan program pemulihan, dan pengembangan program after care bagi mantan pecandu agar tidak relapse kembali. Dan keempat bidang pemberantasan adalah melakukan pemetaan jaringan sindikat narkoba, interdiksi baik orang, barang maupun paket, operasi terpadu dan mandiri, serta pengawasan ketat terhadap prekursor (bahan pemula narkoba).Sementara itu, Sekmat Cijulang Oki Daria Mustari menyatakan siap melaksanakan P4GN, dan langkah kedepan akan merumuskan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Pangandaran di bidang P4GN melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh instansi terkait di wilayah Kabupaten Pangandaran sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 dengan melibatkan BNNK Ciamis sebagai fasilitator.Adapun rangkaian kegiatan P4GN di Kabupaten Pangandaran selama dua hari kerja, yaitu Selasa (28/05) Advokasi P4GN di Kecamatan Pangandaran dan Sidak Test Urine di SMKN 1 Cijulang, selanjutnya di hari Rabu (29/05) Advokasi P4GN di Kecamatan Cijulang, Sidak Test Urine di SMAN 1 Pangandaran dan Talk Show P4GN di Radio RJM FM Pangandaran. (BNNK Ciamis)

Baca juga:  BNN Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Narkoba Saat Pandemi COVID-19

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel