Skip to main content
Berita Utama

LAPORAN HASIL KEGIATAN PEMENUHAN UNDANGAN STAKEHOLDER (DINAS, PEMDA, LSM, INSTANSI SWASTA) DI MANDAILING NATAL, SUMUT

Oleh 21 Mar 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

LAPORAN KEGIATAN PEMENUHAN UNDANGAN STAKEHOLDER (DINAS, PEMDA, LSM, INSTANSI SWASTA) DI MANDAILING NATAL, SUMUTMadina, Sumut, tanggal 28 Januari s/d 1 Februari 20131. Latar Belakang Berdasarkan data pengungkapan kasus penanaman liar Ganja tahun 2012, terungkap bahwa di lokasi Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara telah dilakukan eradikasi Ganja seluas 18 Hektar. Hal ini menempatkan Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi dengan peringkat tertinggi kedua (setelah Aceh) sebagai daerah penanaman Ganja.Melalui kunjungan kerja Tim BNN tahun 2012 yang lalu, diperoleh informasi bahwa fenomena maraknya penanaman liar ganja di Kabupaten Madina harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Oleh karena itu di akhir 2012, BNN mengajak Satuan Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) dan Pertamina untuk berperan aktif melakukan alih fungsi Lahan Ganja di Madina.Dalam rangka menindaklanjuti program tersebut, Pemerintah Daerah kabupaten Madina bersama BNNK Madina mengundang Tim BNN dan Pertamina untuk melihat permasalahan dan kondisi faktual di lapangan secara obyektif serta mendengarkan opini dari masyarakat langsung guna melakukan percepatan program AD di tahun 2013 ini.2. Dasar Hukuma. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;b. Inpres Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN tahun 2011-2015;c. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;d. Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : KEP/533/XII/2012/BNN tanggal 18 Desember 2012 tentang Petunjuk Operasional Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2013; dane. Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : Sprin/76/I/2013/BNN, tanggal 17 Januari 2013, tentang pelaksanaan kegiatan pemenuhan undangan stakeholder di Madina.3. Maksud dan Tujuan

  1. Maksud

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi undangan dari BNNK Madina yang merencanakan untuk melakukan koordinasi stakeholder bidang Pemberdayaan Alternatif dalam rangka alih fungsi lahan Ganja dan alih profesi petani di daerah bekas penanaman Ganja di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.b. TujuanMelakukan pendekatan kepada stakeholder bidang Pemberdayaan Alternatif secara persuasif dan berupaya memfasilitasi terciptanya program dan kegiatan Pemberdayaan Alternatif di kalangan petani Ganja di wilayah Madina.4. Pelaksanaan Kegiatana. Waktu dan TempatKegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Madina, Sumut dari tanggal 28 Januari sampai dengan 1 Februari 2013b. Peserta Kegiatan.Peserta dari kegiatan ini antara lain :1) Tim Pemda dan Muspida Madina, yaitu : Wakil Bupati Drs. Dahlan Nasution; Kapolres Madina AKBP Fauzi Dalimunthe, Kajari Madinah M. Muttaqin Harahap, SH; Ketua Pengadilan Negeri Madina dan Asisten Bupati Madina Drs. HM. Daulay, MM;2) Tim BNN, terdiri dari 5 orang, yaitu : Dir PA Rospen Sitindjak, SH; Kasubdit Masy Desa Dik Dik Kusnadi, Bc.IP, S.Sos, MM; Kasi Pemetaan Masyarakat Desa Hendrajid P. Widagdo; Kasi Monev Masy Desa Nyoman Mertajaya, Fungsional Penyuluh Yudhi Widiarto, SP (sesuai Sprin, terlampir);3) Tim BNNK, terdiri dari : Ka BNNK AKBP Eddy M. Nasution, Kasi Pencegahan Ibu Hj. Tiurlan Siregar , Kasi Pemberdayaan Alternatif Amrin, S.Pd.;4) Tim Pertamina, Terdiri dari 5 orang : 2 dari Jakarta dan 3 dari Sumut;5) Tim Pemda Madina, terdiri dari Asisten Bupati dan Para Ka Dinas;6) Tim Kecamatan Panyabungan Timur, terdiri dari Camat Panyabungan Timur dan Pejabat Setempat;7) Tim dari 3 Desa, yaitu : Huta Tua, Huta Bangun dan Huta Tinggi.c. Tahap Pelaksanaan Kegiatan.1) Tahap Persiapan.a) Penyusunan proposal kegiatan, pembuatan Sprin sampai dengan pelaksanaan kegiatan;b) Melakukan perjalanan Dinas dari Jakarta-Medan (dengan pesawat Garuda), Medan-Aek Godang (Padang Sidimpuan) dengan pesawat Susi Air dan Aek Godang-Madina dengan penyewaan mobil;c) Melakukan persiapan & koordinasi dengan panitia lokal.2) Tahap Pelaksanaana) Menghadiri rapat dan mencatat semua masukan dari peserta;b) Direktur PA memaparkan tentang rencana kegiatan TA 2013;c) Melakukan diskusi dengan pejabat dan Dinas terkait.3) Tahap Kunjungan ke Lokasia) Melakukan rapat persiapan dengan semua tim (BNN, BNNK, Pertamina, Pemda dan Dinas Terkait);b) Melakukan perjalanan sejauh ± 20 km selama ± 2 jam ke arah kecamatan Panyabungan Timur;c) Tim melakukan koordinasi dengan camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat;d) Menghadiri undangan dari 3 Kepala Desa, yaitu : Desa Huta Tua, Huta Bangun dan Huta Tinggi; dane) Memberikan penjelasan dan pencerahan pentingnya hidup sehat tanpa memakai dan menanam Ganja serta pentingnya program alih fungsi lahan guna peningkatan kesejahteraan.4) Tahap Tindak Lanjuta) Melakukan diskusi dan rencana kerja dengan Kepala BNNK dan Jajarannya mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan sepanjang tahun 2013;b) Melakukan identifikasi rencana pada kegiatan berikutnya, meliputi : pemilihan penyuluh, penyiapan calon petani dan calon lahan serta mekanisme pembinaan yang diperlukan.5) Tahapan Akhira) Melakukan perjalanan pulang mulai dari Madina-Aek Godang, Aek Godang-Medan via Pesawat Susi Air, Meda-Jakarta via Pesawat Garuda.b) Menyusun Laporan Kegiatan, dokumentasi dan berkas-berkas keuangan (laporan Keuangan kegiatan).5. Hasil Kegiatana. Pada Hari kedua, Selasa, 29 Januari 2013, di kantor Wabup MadinaRapat yang dihadiri Wabup, Muspida, Para Ka Dinas, Asisten Bupati Madina, BNNK membahas tentang pentingnya semua pihak mendukung rencana BNN dan Pertamina dalam melaksanakan program Alternative Development dan implementasi CSR di 3 lokasi, yaitu : Desa Huta Tua, Huta Bangun dan Huta Tinggi di Kecamatan Panyabungan Timur.Penting kiranya dinas Pekerjaan Umum sebagai kunci keberhasilan program ini untuk mempersiapkan infrastruktur berupa jalan dan sarana yang lainnya. Kemudian dinas pertanian dan perkebunan yang diminta untuk memberikan informasi yang diperlukan Tim BNN untuk melakukan alih fungsi lahan dan alih profesi petani.Pada kesempatan tersebut, Tim BNN memberikan penjelasan tentang pentingnya program AD dalam mengubah lahan Ganja menjadi lahan hortikultura yang diharapkan akan mengubah image masyarakat Madina dari menanam Ganja menjadi penghasil produk unggulan sekelas Doi Tung Project di Thailand. BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan program ini.b. Pada Hari ketiga, Rabu, 30 Januari 2013, diPada kegiatan pertama, dilakukan rapat di ruang Kantor Wakil Bupati yang dihadiri 13 orang dari berbagai unsur : Pemda, BNN, BNNK dan Pertamina yang membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam program Alternative Development (AD) dan implementasi CSR pertamina. Kemudian dilanjutkan kunjungan ke lokasi.Pada Kegiatan kedua, kunjungan ke Desa Huta Tua. Tim bertemu dengan Kepala Desa Huta Tua, Tokoh Masyarakat dan Para Mantan Petani Ganja yang telah dibina BNNK. Pada kesempatan tersebut Ka BNNK mengajak seluruh elemen masyarakat di desa Huta Tua untuk mengubah mata pencaharian, yang tadinya menanam Ganja menjadi menanam Nilam, Sayuran dan Buah-buahan yang akan dilakukan BNN.BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, berencana memprogramkan alih fungsi lahan 10 hektar dan alih profesi petani sebanyak 40 orang, untuk 3 kawasan di Madina. Oleh karenanya perlu dukungan dari semua pihak.Pertamina juga bermaksud melakukan implementasi CSR melalui pengembangan dan pembangunan Fasum dan Fasos yang diperlukan bagi masyarakat Desa Huta Tua agar lebih memiliki akses dalam kesehatan, pendidikan, pasar, jalan dan kemudahan bertani.Pada kesempatan tersebut, Asisten Bupati memberikan informasi tentang mekanisme implementasi dari program BNN dan Pertamina sekaligus mengajak kesungguhan semua pihak untuk pro aktif menyambut program ini dengan bekerja keras dan mengamankan semua aset yang diberikan.Pada kegiatan ketiga dan keempat, kunjungan ke Desa Huta Bangun dan Desa Huta Tinggi, yang keduanya disambut Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dan mantan petani ganja. Pada kesempatan tersebut Kepala BNNK, Asisten Bupati, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN dan Pertamina mengungkapkan hal yang sama dengan pertemuan di desa Huta Tua.c. Pada Hari keempat, Kamis, 31 Januri 2013, di Kantor BNNK MadinaPada kesempatan kunjungan kerja ke kantor BNNK, banyak agenda yang didiskusikan, antara lain :1) perlunya sinkronisasi program AD antara BNN dan BNNK dan Dinas pemerintah terkait;2) perlunya identifikasi calon lahan dan calon petani yang difasilitasi BNNK dan Dinas Pertanian terkait untuk lancarnya program di TA 2013 ini;3) perlunya penyuluh dan pendamping program yang diberikan tugas wewenang berdasarkan surat permohonan dan penetapan kontrak;4) menindaklanjuti program ini dengan upaya penguatan kelembagaan yang akan dilaksanakan pada bulan April 2013 nanti; dan5) mekanisme alih fungsi lahan diprioritaskan kepada mantan petani penanam Ganja yang tergabung dalam kelompok tani.6. Kesimpulan

  1. Terealisasinya agenda dan rencana program dan kegiatan Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Pedesaaan (Alternative Development/AD) dalam rangka penurunan produksi Ganja dan peningkatan produk unggulan daerah yang akan dilaksanakan di Madina;
  2. Terjalinnya komunikasi yang efektif dan persepsi yang sama antara BNN dan Stakeholder bidang AD di Madina dalam rangka menyukseskan Pemberdayaan Masyarakat, khususnya petani penanam Ganja, sehingga hal ini memudahkan koordinasi pelaksanaan program yang akan dilakukan;
  3. Terdokumentasikannya potensi SDA dan SDM yang dapat dikembangkan dan mendapatkan prioritas program, antara lain : komoditi nilam yang sudah berkembang juga di Kecamatan Panyabungan, potensi pengem-bangan kentang dan buah-buahan
Baca juga:  Deklarasi Anti Narkoba Di Tahun Baru Islam

7. PenutupDemikian Kegiatan Pemenuhan Undangan Stakeholder (Dinas, Pemda, LSM, Instansi Swasta) di Mandailing Natal, Sumut ini telah dilaksanakan sesuai rencana.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel