Lapas di Pontianak penuh sesak dengan kasus narkoba. Total penghuni lapas mencapai 703 orang. Dari jumlah total tersebut, ada 427 napi tersangkut kasus narkoba, 387 dikategorikan pengguna, sedangkan 40 sisanya adalah bandar. Sontak, LP Pontianak menjadi salah satu sorotan. Banyaknya narapidana kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Pontianak, Kalimantan Barat menyebabkan tempat tersebut tak ubahnya pasar narkoba baru. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Darmadji, salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya mengatasi masalah narkoba di dalam lapas adalah minimnya tenaga pengawas dan sarana prasarana pengawasan. “Kita tidak punya alat pengacak sinyal. Padahal, kalau kita punya pengacak sinyal, narapidana yang menyelundupkan telepon selular tidak bisa berkomunikasi,” ujar Darmadji, Minggu, 7 September 2014 kepada media tempo.co. Saat ini LP Pontianak hanya memiliki tujuh sipir. “Satu petugas mengawasi seratus orang. Dua mengawasi menara, dua patroli bergantian, sisanya berjaga di blok-blok,” imbuh Darmadji. Baru-baru ini lapas Pontianak menjadi salah satu sorotan BNN, karena di dalamnya terdapat dua bandar yang mengendalikan jaringan narkoba dengan skala cukup besar. Duo napi bernama Jacky Chandra, 35 tahun, dan Koei Yiong alias Memey, 37 tahun, diamankan oleh BNN. Mereka diduga kuat mengendalikan anggota sindikatnya untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Pontianak. Ayong, salah seorang kurirnya diamankan BNN, setelah kedapatan menyerahkan sabu seberat 5 kg pada seorang kurir lainnya bernama Nuraini pada tanggal 27 Agustus silam. Ayong mengaku diperintah Jacky, sedangkan Nuraini dikendalikan Memey. (dari berbagai sumber)
Berita Utama
Lapas Penuh Sesak Kasus Narkoba, Pasar Narkoba Masih Menganga
Terkini
-
AUDIENSI BNN DAN PNP, BAHAS INOVASI ROBOT K-9 UNTUK PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025