Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar pada hari Sabtu (31/8) melaksanakan kunjungan kerja serta pengarahan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal. Dalam kesempatan itu hadir beberapa Kepala BNNK seperti BNNK Kendal, Batang, Purbalingga, dan Kepala BNNP Jawa Timur. Dalam pegarahannya, Anang Iskandar lebih menekankan kepada pentingnya bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Rehabilitasi di lingkungan BNNP dan BNNK. Karena untuk area Pemberantasan bisa dilakukan oleh Polda atau Polres setempatBerdasarkan penelitian, jumlah pengguna Narkoba di daerah Jawa Tengah adalah sebesar 493.000 orang. Ini menjadi tugas tersendiri bagi BNNP ataupun BNNK untuk bagaimana menurunkan angka prevelensi dari 493.000 jumlah pengguna di Jawa Tengah bisa di stop. Karena kalau tdk, 493.000 orang tersebut akan menjadi konsumen bandar dan akan mengakibatkan bertambahnya jumlah pengguna narkoba di Jawa Tengah.Bagaimana cara menekan angka prevelensi tersebut? Tentu saja dengan cara merehabilitasi. Bila 493.000 pengguna ini sembuh maka bandar tidak mempunyai pasar lagi. Kita harus menekan pasokannya (pengguna). Masyarakat kita juga harus memahami bahwa masalah narkoba bukan masalah hukum saja, tp juga masalah kesehatan yang perlu disembuhkan. Karena jika banyak demand tentu saja akan banyak supply.Untuk mendukung program rehabilitasi tersebut, saat ini di Jawa Tengah terdapat 18 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) diantaranya di RS Sultan Agung dan PP Mandiri di Jateng milik Depsos. Orang-orang yang melaporkan secara sukarela akan mendapat pengobatan gratis, dan dijamin oleh Undang-Undang Narkotika pasal 128. Dan jikalau dia relaps (kambuh) dia tidak akan dituntut hukuman pidana, tp dikembalikan ke tempat Rehabilitasi.
Berita Utama
Kunjungan Kerja Kepala BNN ke BNNK Kendal
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025