Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar pada hari Sabtu (31/8) melaksanakan kunjungan kerja serta pengarahan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal. Dalam kesempatan itu hadir beberapa Kepala BNNK seperti BNNK Kendal, Batang, Purbalingga, dan Kepala BNNP Jawa Timur. Dalam pegarahannya, Anang Iskandar lebih menekankan kepada pentingnya bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Rehabilitasi di lingkungan BNNP dan BNNK. Karena untuk area Pemberantasan bisa dilakukan oleh Polda atau Polres setempatBerdasarkan penelitian, jumlah pengguna Narkoba di daerah Jawa Tengah adalah sebesar 493.000 orang. Ini menjadi tugas tersendiri bagi BNNP ataupun BNNK untuk bagaimana menurunkan angka prevelensi dari 493.000 jumlah pengguna di Jawa Tengah bisa di stop. Karena kalau tdk, 493.000 orang tersebut akan menjadi konsumen bandar dan akan mengakibatkan bertambahnya jumlah pengguna narkoba di Jawa Tengah.Bagaimana cara menekan angka prevelensi tersebut? Tentu saja dengan cara merehabilitasi. Bila 493.000 pengguna ini sembuh maka bandar tidak mempunyai pasar lagi. Kita harus menekan pasokannya (pengguna). Masyarakat kita juga harus memahami bahwa masalah narkoba bukan masalah hukum saja, tp juga masalah kesehatan yang perlu disembuhkan. Karena jika banyak demand tentu saja akan banyak supply.Untuk mendukung program rehabilitasi tersebut, saat ini di Jawa Tengah terdapat 18 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) diantaranya di RS Sultan Agung dan PP Mandiri di Jateng milik Depsos. Orang-orang yang melaporkan secara sukarela akan mendapat pengobatan gratis, dan dijamin oleh Undang-Undang Narkotika pasal 128. Dan jikalau dia relaps (kambuh) dia tidak akan dituntut hukuman pidana, tp dikembalikan ke tempat Rehabilitasi.
Berita Utama
Kunjungan Kerja Kepala BNN ke BNNK Kendal
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
