Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar pada hari Sabtu (31/8) melaksanakan kunjungan kerja serta pengarahan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal. Dalam kesempatan itu hadir beberapa Kepala BNNK seperti BNNK Kendal, Batang, Purbalingga, dan Kepala BNNP Jawa Timur. Dalam pegarahannya, Anang Iskandar lebih menekankan kepada pentingnya bidang Pencegahan, Pemberdayaan dan Rehabilitasi di lingkungan BNNP dan BNNK. Karena untuk area Pemberantasan bisa dilakukan oleh Polda atau Polres setempatBerdasarkan penelitian, jumlah pengguna Narkoba di daerah Jawa Tengah adalah sebesar 493.000 orang. Ini menjadi tugas tersendiri bagi BNNP ataupun BNNK untuk bagaimana menurunkan angka prevelensi dari 493.000 jumlah pengguna di Jawa Tengah bisa di stop. Karena kalau tdk, 493.000 orang tersebut akan menjadi konsumen bandar dan akan mengakibatkan bertambahnya jumlah pengguna narkoba di Jawa Tengah.Bagaimana cara menekan angka prevelensi tersebut? Tentu saja dengan cara merehabilitasi. Bila 493.000 pengguna ini sembuh maka bandar tidak mempunyai pasar lagi. Kita harus menekan pasokannya (pengguna). Masyarakat kita juga harus memahami bahwa masalah narkoba bukan masalah hukum saja, tp juga masalah kesehatan yang perlu disembuhkan. Karena jika banyak demand tentu saja akan banyak supply.Untuk mendukung program rehabilitasi tersebut, saat ini di Jawa Tengah terdapat 18 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) diantaranya di RS Sultan Agung dan PP Mandiri di Jateng milik Depsos. Orang-orang yang melaporkan secara sukarela akan mendapat pengobatan gratis, dan dijamin oleh Undang-Undang Narkotika pasal 128. Dan jikalau dia relaps (kambuh) dia tidak akan dituntut hukuman pidana, tp dikembalikan ke tempat Rehabilitasi.
Berita Utama
Kunjungan Kerja Kepala BNN ke BNNK Kendal
Terkini
-
BNN PERKUAT PASCAREHABILITASI SEBAGAI PILAR REHABILITASI BERKELANJUTAN 04 Mar 2026 -
SINERGI BNN DAN DPP SANTRI PASUNDAN, PERKOKOH KETAHANAN GENERASI DARI ANCAMAN NARKOTIKA 04 Mar 2026 -
TEKEN MOU DENGAN CITILINK, BNN PERSEMPIT RUANG GERAK PEREDARAN NARKOTIKA 03 Mar 2026 -
HADIRI SARASEHAN, BNN TEGASKAN KEBUDAYAAN SEBAGAI FONDASI KETAHANAN MORAL BANGSA 02 Mar 2026 -
BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026 -
PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026 -
PELAJAR TANGGUH TANPA NARKOBA, BEKAL AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045 28 Feb 2026
Populer
- PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026

- RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026

- BNN PERKUAT EDUKASI PUBLIK MELALUI PAMERAN KAMPUNG HUKUM 09 Feb 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH 11 Feb 2026

- KEPALA BNN RI HADIR BERSAMA PRESIDEN RI DALAM MUNAJAT UNTUK KESELAMATAN BANGSA DAN PENGUKUHAN PENGURUS MUI 08 Feb 2026

- BNN BAGIKAN PRAKTIK BAIK PENCEGAHAN BERBASIS KETAHANAN KELUARGA KEPADA DFA AFGHANISTAN 11 Feb 2026

- PERANGI NARKOTIKA LINTAS NEGARA, BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI AFGHANISTAN 09 Feb 2026
