Tidak kurang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Jepara dari komisi A dan C, beserta beberapa pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (28/8).Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Jepara, Jafar Faedhoni, mengatakan bahwa kunjungannya kali ini ke BNN adalah selain untuk menjalin tali silaturahim juga untuk meminta berbagai penjelasan, saran, dan petunjuk terkait dengan persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jepara.Kami ingin mendapatkan poin-poin yang konkret mengenai berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam upaya pembentukan BNNK Jepara, ungkap Jafar.Saat disinggung upaya persiapan di daerah Jepara, Jafar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah siap untuk membentuk lembaga vertikal BNNK. Hal ini ditandai dengan draft Nota Kesepahaman antara Pemkot Jepara dengan BNN yang sudah disusun.Draft MoU pembentukan BNNK ini sudah disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jepara, dan kami selaku dewan diminta untuk memberikan pandangannya terhadap draft tersebut, dan kami ke BNN untuk meminta berbagai informasi penting mengenai persiapan apa yang harus dilakukan untuk pembentukan BNNK Jepara, ujar Jafar kepada Humas BNN.Terkait dengan mekanisme pembentukan lembaga vertikal BNN di daerah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BNN, Sri Mulyati, menjelaskan bahwa pembentukan BNNK dapat terlaksana jika sebuah daerah itu sudah memenuhi kriteria.Menurut Sri, prioritas pembentukan BNNK pada tahun 2012, ini adalah daerah-daerah penyangga ibu kota yang rawan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Selain itu, daerah-daerah yang berada di luar penyangga ibu kota dan rawan dari aspek konsumsi, serta peredaran gelap Narkoba, juga jadi prioritas utama untuk segera dibentuk BNNK.Selain tingkat kerawanan sebuah daerah, aspek penting yang menjadi kriteria adalah daerah tersebut sudah menunjukan komitmenya melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan BNN terkait dengan penyediaan lahan, sarana, dan prasarana. Kriteria yang kedua adalah jika daerah tersebut termasuk dalam kategori yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Berdasarkan Rencana Strategis BNN hingga tahun 2014 mendatang, ada 156 BNNK yang akan dibentuk. Hingga saat ini, sudah ada 75 BNNKab/Kota yang terbentuk. Penentuan kabupaten atau kota yang akan dibentuk tersebut bukan domain BNN, akan tetapi Kementerian Aparatur Negara.BNN menyodorkan sejumlah nama daerah yang akan dibentuk BNNK dan Kemenpan yang berwenang untuk menentukan kota atau kabupaten mana saja yang bisa dibentuk, ujar Sri.Ketika ditanyakan bagaimana proporsi ideal personel BNNK, Sri menyebutkan bahwa BNNK harus memiliki seorang Kepala, dibantu dengan Kasubag TU, Kepala Seksi Pencegahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepala Seksi Pemberantasan. Masing-masing Kepala Seksi dibantu dengan staf.Jadi jika dikalkulasikan, jumlah personel BNNK yang ideal adalah maksimal 40 orang, imbuh Sri.Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN (Dayamas), Sambudiyono menyampaikan apresiasinya pada pihak DPRD yang menyempatkan diri datang ke BNN untuk bertukar pikiran tentang persiapan pembentukan BNNK.Saya sangat mengapresiasi atas langkah maju para anggota DPRD Jepara yang datang ke BNN untuk mendiskusikan hal-hal penting guna persiapan pembentukan BNNK. Hal ini tentu saja merupakan wujud kepedulian Anda semua akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, ungkap Deputi Dayamas.Menurut Deputi Dayamas, kawasan Jepara terbilang cukup rawan akan peredaran Narkoba. Pada tahun 2007 lalu, di kawasan ini terjadi penyelundupan Narkoba lewat barang furniture, dan pada tahun 2009, sebuah laboratorium gelap Narkoba juga ditemukan di kota yang terkenal dengan ukirannya tersebut. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pembentukan BNNK di Jepara merupakan langkah yang sangat penting. (BK)
Berita Utama
Kunjungan DPRD Jepara ke BNN
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
