Tidak kurang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Jepara dari komisi A dan C, beserta beberapa pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (28/8).Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Jepara, Jafar Faedhoni, mengatakan bahwa kunjungannya kali ini ke BNN adalah selain untuk menjalin tali silaturahim juga untuk meminta berbagai penjelasan, saran, dan petunjuk terkait dengan persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jepara.Kami ingin mendapatkan poin-poin yang konkret mengenai berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam upaya pembentukan BNNK Jepara, ungkap Jafar.Saat disinggung upaya persiapan di daerah Jepara, Jafar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah siap untuk membentuk lembaga vertikal BNNK. Hal ini ditandai dengan draft Nota Kesepahaman antara Pemkot Jepara dengan BNN yang sudah disusun.Draft MoU pembentukan BNNK ini sudah disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jepara, dan kami selaku dewan diminta untuk memberikan pandangannya terhadap draft tersebut, dan kami ke BNN untuk meminta berbagai informasi penting mengenai persiapan apa yang harus dilakukan untuk pembentukan BNNK Jepara, ujar Jafar kepada Humas BNN.Terkait dengan mekanisme pembentukan lembaga vertikal BNN di daerah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BNN, Sri Mulyati, menjelaskan bahwa pembentukan BNNK dapat terlaksana jika sebuah daerah itu sudah memenuhi kriteria.Menurut Sri, prioritas pembentukan BNNK pada tahun 2012, ini adalah daerah-daerah penyangga ibu kota yang rawan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Selain itu, daerah-daerah yang berada di luar penyangga ibu kota dan rawan dari aspek konsumsi, serta peredaran gelap Narkoba, juga jadi prioritas utama untuk segera dibentuk BNNK.Selain tingkat kerawanan sebuah daerah, aspek penting yang menjadi kriteria adalah daerah tersebut sudah menunjukan komitmenya melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan BNN terkait dengan penyediaan lahan, sarana, dan prasarana. Kriteria yang kedua adalah jika daerah tersebut termasuk dalam kategori yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Berdasarkan Rencana Strategis BNN hingga tahun 2014 mendatang, ada 156 BNNK yang akan dibentuk. Hingga saat ini, sudah ada 75 BNNKab/Kota yang terbentuk. Penentuan kabupaten atau kota yang akan dibentuk tersebut bukan domain BNN, akan tetapi Kementerian Aparatur Negara.BNN menyodorkan sejumlah nama daerah yang akan dibentuk BNNK dan Kemenpan yang berwenang untuk menentukan kota atau kabupaten mana saja yang bisa dibentuk, ujar Sri.Ketika ditanyakan bagaimana proporsi ideal personel BNNK, Sri menyebutkan bahwa BNNK harus memiliki seorang Kepala, dibantu dengan Kasubag TU, Kepala Seksi Pencegahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepala Seksi Pemberantasan. Masing-masing Kepala Seksi dibantu dengan staf.Jadi jika dikalkulasikan, jumlah personel BNNK yang ideal adalah maksimal 40 orang, imbuh Sri.Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN (Dayamas), Sambudiyono menyampaikan apresiasinya pada pihak DPRD yang menyempatkan diri datang ke BNN untuk bertukar pikiran tentang persiapan pembentukan BNNK.Saya sangat mengapresiasi atas langkah maju para anggota DPRD Jepara yang datang ke BNN untuk mendiskusikan hal-hal penting guna persiapan pembentukan BNNK. Hal ini tentu saja merupakan wujud kepedulian Anda semua akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, ungkap Deputi Dayamas.Menurut Deputi Dayamas, kawasan Jepara terbilang cukup rawan akan peredaran Narkoba. Pada tahun 2007 lalu, di kawasan ini terjadi penyelundupan Narkoba lewat barang furniture, dan pada tahun 2009, sebuah laboratorium gelap Narkoba juga ditemukan di kota yang terkenal dengan ukirannya tersebut. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pembentukan BNNK di Jepara merupakan langkah yang sangat penting. (BK)
Berita Utama
Kunjungan DPRD Jepara ke BNN
Terkini
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025