Tidak kurang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Jepara dari komisi A dan C, beserta beberapa pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (28/8).Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Jepara, Jafar Faedhoni, mengatakan bahwa kunjungannya kali ini ke BNN adalah selain untuk menjalin tali silaturahim juga untuk meminta berbagai penjelasan, saran, dan petunjuk terkait dengan persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jepara.Kami ingin mendapatkan poin-poin yang konkret mengenai berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam upaya pembentukan BNNK Jepara, ungkap Jafar.Saat disinggung upaya persiapan di daerah Jepara, Jafar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah siap untuk membentuk lembaga vertikal BNNK. Hal ini ditandai dengan draft Nota Kesepahaman antara Pemkot Jepara dengan BNN yang sudah disusun.Draft MoU pembentukan BNNK ini sudah disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jepara, dan kami selaku dewan diminta untuk memberikan pandangannya terhadap draft tersebut, dan kami ke BNN untuk meminta berbagai informasi penting mengenai persiapan apa yang harus dilakukan untuk pembentukan BNNK Jepara, ujar Jafar kepada Humas BNN.Terkait dengan mekanisme pembentukan lembaga vertikal BNN di daerah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BNN, Sri Mulyati, menjelaskan bahwa pembentukan BNNK dapat terlaksana jika sebuah daerah itu sudah memenuhi kriteria.Menurut Sri, prioritas pembentukan BNNK pada tahun 2012, ini adalah daerah-daerah penyangga ibu kota yang rawan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Selain itu, daerah-daerah yang berada di luar penyangga ibu kota dan rawan dari aspek konsumsi, serta peredaran gelap Narkoba, juga jadi prioritas utama untuk segera dibentuk BNNK.Selain tingkat kerawanan sebuah daerah, aspek penting yang menjadi kriteria adalah daerah tersebut sudah menunjukan komitmenya melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan BNN terkait dengan penyediaan lahan, sarana, dan prasarana. Kriteria yang kedua adalah jika daerah tersebut termasuk dalam kategori yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Berdasarkan Rencana Strategis BNN hingga tahun 2014 mendatang, ada 156 BNNK yang akan dibentuk. Hingga saat ini, sudah ada 75 BNNKab/Kota yang terbentuk. Penentuan kabupaten atau kota yang akan dibentuk tersebut bukan domain BNN, akan tetapi Kementerian Aparatur Negara.BNN menyodorkan sejumlah nama daerah yang akan dibentuk BNNK dan Kemenpan yang berwenang untuk menentukan kota atau kabupaten mana saja yang bisa dibentuk, ujar Sri.Ketika ditanyakan bagaimana proporsi ideal personel BNNK, Sri menyebutkan bahwa BNNK harus memiliki seorang Kepala, dibantu dengan Kasubag TU, Kepala Seksi Pencegahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepala Seksi Pemberantasan. Masing-masing Kepala Seksi dibantu dengan staf.Jadi jika dikalkulasikan, jumlah personel BNNK yang ideal adalah maksimal 40 orang, imbuh Sri.Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN (Dayamas), Sambudiyono menyampaikan apresiasinya pada pihak DPRD yang menyempatkan diri datang ke BNN untuk bertukar pikiran tentang persiapan pembentukan BNNK.Saya sangat mengapresiasi atas langkah maju para anggota DPRD Jepara yang datang ke BNN untuk mendiskusikan hal-hal penting guna persiapan pembentukan BNNK. Hal ini tentu saja merupakan wujud kepedulian Anda semua akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, ungkap Deputi Dayamas.Menurut Deputi Dayamas, kawasan Jepara terbilang cukup rawan akan peredaran Narkoba. Pada tahun 2007 lalu, di kawasan ini terjadi penyelundupan Narkoba lewat barang furniture, dan pada tahun 2009, sebuah laboratorium gelap Narkoba juga ditemukan di kota yang terkenal dengan ukirannya tersebut. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pembentukan BNNK di Jepara merupakan langkah yang sangat penting. (BK)
Berita Utama
Kunjungan DPRD Jepara ke BNN
Terkini
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
-
BNN DAN PEMKAB TULANG BAWANG BARAT JALIN SINERGI BERANTAS NARKOTIKA 12 Sep 2025
-
ARAHAN PERDANA PENASIHAT DWP BNN RI: PERKUAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL 12 Sep 2025
-
COMMANDER WISH KEPALA BNN RI: TEGASKAN TIGA NILAI KUNCI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN P4GN 12 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025