Unsur seni memang tak boleh sedikitpun diremehkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam gerakan melawan narkoba. Dalam hal yang paling sederhana, membuat sebuah slogan atau jargon dalam mengampanyekan spirit anti narkoba, seni dan kretivitas tentu diperlukan.Eva Yuanita, staf di Deputi Bidang Pencegahan BNN mengungkapkan, anak muda perlu membuat kreativitas yang semarak dalam rangka mengaspirasikan semangat menolak narkoba. Ia mencontohkan, beberapa jenis slogan. Salah satu yang cukup menarik perhatian, Jauhi narkoba! dekati aku, ujarnya kepada mahasiswa Thailand dan Malaysia yang melakukan kunjungan ke kantor BNN, Kamis (22/1).Kepada para mahasiswa ini, Eva juga mengajak agar mahasiswa lebih memiliki keterampilan dalam membaca situasi di tengah pergaulan ataupun lingkungan. Menurutnya, banyak situasi yang kadang membuat anak muda terjebak. Bandar selalu mencari kreasi juga dalam menjerat konsumennya, seperti menawarkan sesuatu yang dianggap bisa membuat lebih percaya diri, lebih pintar, atau lebih cantik. Faktanya, apa yang ditawarkan itu adalah narkoba.Jelas, mahasiswa harus memiliki imunitas agar mereka tidak mudah terjebak dalam situasi seperti itu, ungkap Eva.Menanggapi pentingnya imunitas dalam pergaulan, mahasiswa asal Prince of Songkhla University Thailand, Wawasat Nachan mengatakan, imunitas itu memang penting karena dalam pergaulan terkadang sebuah komunitas menjadikan narkoba sebagai simbol soliditas pergaulan. Padahal itu kan pemikiran yang salah, pergaulan yang baik tidak akan pernah melibatkan narkoba. Di negeri kami, banyak komunitas tertentu menjadikan narkoba sebagai sebuah syarat untuk bisa bergaul, tentu kita harus menghindari, dan imunitas jadi hal yang penting, pungkas mahasiswa jurusan Ilmu Hukum tersebut. (budi)
Berita Utama
Kreatif Membuat Jargon Anti Narkoba : “Jauhi Narkoba, Dekati Aku”
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
