Unsur seni memang tak boleh sedikitpun diremehkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam gerakan melawan narkoba. Dalam hal yang paling sederhana, membuat sebuah slogan atau jargon dalam mengampanyekan spirit anti narkoba, seni dan kretivitas tentu diperlukan.Eva Yuanita, staf di Deputi Bidang Pencegahan BNN mengungkapkan, anak muda perlu membuat kreativitas yang semarak dalam rangka mengaspirasikan semangat menolak narkoba. Ia mencontohkan, beberapa jenis slogan. Salah satu yang cukup menarik perhatian, Jauhi narkoba! dekati aku, ujarnya kepada mahasiswa Thailand dan Malaysia yang melakukan kunjungan ke kantor BNN, Kamis (22/1).Kepada para mahasiswa ini, Eva juga mengajak agar mahasiswa lebih memiliki keterampilan dalam membaca situasi di tengah pergaulan ataupun lingkungan. Menurutnya, banyak situasi yang kadang membuat anak muda terjebak. Bandar selalu mencari kreasi juga dalam menjerat konsumennya, seperti menawarkan sesuatu yang dianggap bisa membuat lebih percaya diri, lebih pintar, atau lebih cantik. Faktanya, apa yang ditawarkan itu adalah narkoba.Jelas, mahasiswa harus memiliki imunitas agar mereka tidak mudah terjebak dalam situasi seperti itu, ungkap Eva.Menanggapi pentingnya imunitas dalam pergaulan, mahasiswa asal Prince of Songkhla University Thailand, Wawasat Nachan mengatakan, imunitas itu memang penting karena dalam pergaulan terkadang sebuah komunitas menjadikan narkoba sebagai simbol soliditas pergaulan. Padahal itu kan pemikiran yang salah, pergaulan yang baik tidak akan pernah melibatkan narkoba. Di negeri kami, banyak komunitas tertentu menjadikan narkoba sebagai sebuah syarat untuk bisa bergaul, tentu kita harus menghindari, dan imunitas jadi hal yang penting, pungkas mahasiswa jurusan Ilmu Hukum tersebut. (budi)
Berita Utama
Kreatif Membuat Jargon Anti Narkoba : “Jauhi Narkoba, Dekati Aku”
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
