Sebagian masyarakat masih memiliki mindset bahwa korban penyalahgunaan narkoba adalah aib, sehingga hanya ditutup-tutupi tanpa penanganan yang jelas. Alhasil si korban masih terus menggunakan narkoba, dan di tempat lain sang bandar tepuk tangan karena barangnya masih bisa beredar. Ashar Soerjobroto, Sekjen Granat, tegas mengungkapkan, sikap menutup-nutupi aib para penyalahguna narkoba tidak menyelesaikan masalah justru akan membuat peredaran narkoba tetap subur. Menutup aib pengguna narkoba sama saja memuluskan pasokan, dan menyuburkan penggunaan narkoba, kata Ashar. Pemikiran tentang penyalahguna narkoba adalah aib harus diubah, karena jika dibiarkan saja, stigma buruk para penyalahguna narkoba akan terus terbentuk, sehingga mereka masih berkutat di lubang yang sama, yaitu penyalahgunaan narkoba. Sejatinya, para penyalahguna atau pecandu narkoba harus mendapatkan perawatan atau rehabilitasi. Kepala BNN, Anang Iskandar tetap berkomitmen bahwa para penyalahguna narkoba ini adalah korban yang harus diberikan layanan rehabilitasi. Menyikapi derasnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di negeri ini, Ashar sangat prihatin. Granat menyatakan sikap bahwa masyarakat harus menyatukan tekad dan melakukan gerakan moral yang nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kita harus bergandengan tangan, membantu BNN dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di negeri ini, membantu tidak hanya sekedar mendukung program semata, akan tetapi mengawal atau mengawasi BNN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ujar Ashar. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Granat meminta agar BNN mendiseminasikan angka penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin sadar dan waspada akan ancaman penyalahgunaan narkoba. (bk/humas)
Berita Utama
Korban Narkoba Ditutup-Tutupi, Peredaran Narkoba Subur
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024