Skip to main content
Berita Utama

Korban Narkoba Ditutup-Tutupi, Peredaran Narkoba Subur

Oleh 02 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagian masyarakat masih memiliki mindset bahwa korban penyalahgunaan narkoba adalah aib, sehingga hanya ditutup-tutupi tanpa penanganan yang jelas. Alhasil si korban masih terus menggunakan narkoba, dan di tempat lain sang bandar tepuk tangan karena barangnya masih bisa beredar. Ashar Soerjobroto, Sekjen Granat, tegas mengungkapkan, sikap menutup-nutupi aib para penyalahguna narkoba tidak menyelesaikan masalah justru akan membuat peredaran narkoba tetap subur. Menutup aib pengguna narkoba sama saja memuluskan pasokan, dan menyuburkan penggunaan narkoba, kata Ashar. Pemikiran tentang penyalahguna narkoba adalah aib harus diubah, karena jika dibiarkan saja, stigma buruk para penyalahguna narkoba akan terus terbentuk, sehingga mereka masih berkutat di lubang yang sama, yaitu penyalahgunaan narkoba. Sejatinya, para penyalahguna atau pecandu narkoba harus mendapatkan perawatan atau rehabilitasi. Kepala BNN, Anang Iskandar tetap berkomitmen bahwa para penyalahguna narkoba ini adalah korban yang harus diberikan layanan rehabilitasi. Menyikapi derasnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di negeri ini, Ashar sangat prihatin. Granat menyatakan sikap bahwa masyarakat harus menyatukan tekad dan melakukan gerakan moral yang nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kita harus bergandengan tangan, membantu BNN dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di negeri ini, membantu tidak hanya sekedar mendukung program semata, akan tetapi mengawal atau mengawasi BNN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ujar Ashar. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Granat meminta agar BNN mendiseminasikan angka penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin sadar dan waspada akan ancaman penyalahgunaan narkoba. (bk/humas)

Baca juga:  Peran Civitas Akademika Dalam Mendukung Konstruksi Dekriminalisasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel