Berdiri sejak delapan tahun silam, Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) Bengkulu, mencoba merangkul penyalah guna Narkoba yang berada di provinsi Benngkulu untuk pulih dari ketergantungan akan zat adiktif yang mematikan tersebut.Tidak hanya itu, yayasan yang didirikan oleh beberapa individu korban penyalahgunaan Narkoba dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) ini terus berupaya menghapus stigma negatif yang melekat pada korban penyalahgunaan Narkoba.Melihat komitmen dan dedikasinya terhadap korban penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN), sejak tiga tahun terakhir membantu yayasan ini untuk terus aktif serta peduli pada korban penyalahgunaan Narkoba. Kerja sama ini dikukuhkan dengan pemberian piagam oleh BNN kepada yayasan tersebut, seusai acara Forum Group Discussion (FGD) bertema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, yang digelar oleh BNN bersama dengan BNN Provinsi (BNNP) Bengkulu, di Yayasan KIPAS Bengkulu, Sabtu (29/6).Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI), pada tahun 2008 angka prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia adalah sebesar 1,9% atau sekitar 3,1 – 3,6 juta jiwa. Di tahun 2011, angka prevalensi penyalah guna Narkoba naik menjadi 2,2% atau sekitar 3,7 – 4,7 juta jiwa. Secara nasional, Bengkulu berada di peringkat 27, dengan prevalensi 1,4% atau sekitar 19.286 jiwa. Dari 19.286 jiwa yang merupakan korban penyalahgunaan Narkoba, baru sekitar 100 orang (s.d. Mei 2013) yang menjalani program rehabilitasi medis dan sosial.Yayasan KIPAS dengan semangat memberikan dukungan dan menumbuhkan kesadaran kesehatan pada korban penyalahgunaan Narkoba dan Odha, mencoba melakukan pelayanan kemanusiaan yang terfokus dalam penjangkauan pemberdayaan kesehatan kelompok korban penyalahgunaan Narkoba berisiko tinggi.Dengan program Narcotics Anonymous (NA), yaitu sebuah kelompok pemulihan dengan fokus untuk bersih dari Narkoba, KIPAS mengajak penyalah guna Narkoba untuk kembali bangkit dari keterpurukan dan pulih dari ketergantungan Narkoba. Dengan dorongan semangat dari mantan-mantan penyalah guna Narkoba, diyakini keinginan korban penyalahgunaan Narkoba untuk pulih semakin kuat.NA adalah perkumpulan pria atau wanita dimana obat-obatan terlarang telah menjadi masalah dari kehidupan mereka. Mereka adalah korban penyalahgunaan Narkoba yang sedang dalam tahap ingin pulih, dan mereka bertemu secara rutin untuk menolong satau sama lain diantara mereka.NA tidak terafiliasi dengan organisasi appapun. Siapapun dapat bergabung dalam program NA tanpa memandang umur, ras, jenis kelaimn, agama ataupun kepercayaan. Perkumpulan ini tidak membedakan penyalah guna dengan menggunakan jenis Narkoba tertentu dan berapa banyak yang dia pakai, tetapi lebih menitikberatkan pada masalah yang dihadapi dan bagaimana caranya terlepas dari penyalahgunaan Narkoba.Tujuan utama dari NA adalah untuk dapat mempertahankan hidup tanpa obat-obatan terlarang dan saling menolong satu sama lain antara sesama korban penyalahgunaan Narkoba.NA dianggap efektif, karena seorang penyalah guna biasanya akan lebih terbuka terhadap solusi yang diberikan oleh rekan penyalah guna lainnya, karena hal ini dapat meminimalisasi kesan menggurui ataupun menghakimi yang kerap menjadi jurang komunikasi antara penyalah guna dengan orang-orang yang bukan penyalah guna dan kerap kali menjadi momok dalam proses pemulihan.Dalam melakukan pelayanan, Yayasan KIPAS Bengkulu dibantu oleh relawan profesional, psikolog, dan dokter. Korban penyalahgunaan Narkoba yang akhirnya memutuskan untuk pulih, dibantu oleh Yayasan KIPAS untuk menjalani program rehabilitasi medis maupun sosial di Institusi Penerima Wajib Lapor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu RSKJO Soeprapto.Hingga saat ini sudah banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang pulih dari ketergantungan Narkoba atas bantuan dan dukungan Yayasan KIPAS Bengkulu, dan di tahun 2013, sebanyak 24 orang penyalah guna Narkoba sedang dalam tahap pemulihan.Meskipun banyak kendala yang dihadapi oleh yayasan ini, dengan bantuan moril dan materil dari BNN, Dinas Sosial, lingkungan sekitar, dan beberapa lembaga lainnya, Yayasan KIPAS Bengkulu optimis, dapat mewujudkan komunitas (mantan penyalah guna Narkoba) yang sehat berdaya, mandiri, kreatif, setara, dan arif serta berkesetaraan. Sampai sejauh ini, NA dengan pendekatan peer support dianggap sebagai suatu metode yang cukup berhasil menolong dan mengembalikan hidup ribuan bahkan jutaan penyalahgunan Narkoba.BNN juga berharap, akan muncul KIPAS-KIPAS lainnya di Bengkulu dan provinsi-provinsi lainnya, sehingga semakin banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang pulih dari ketergantungan Narkoba. (DND)
Berita Utama
KIPAS BENGKULU AJAK PECANDU UNTUK PULIH DENGAN NARCOTICS ANONYMOUS (NA)
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
