Melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat merupakan sebuah langkah strategis yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggalakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan tersebut, BNN menggandeng Yayasan Putri Indonesia (YPI) yang dinilai mampu menjadi panutan dan tauladan serta pendorong kemajuan wanita dalam berbagai bidang. Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan YPI pada hari Senin (16/5) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mendorong dan meningkatkan peran pemberdayaan Puteri Indonesia dalam upaya P4GN. YPI sebagai sebuah yayasan yang menaungi kontes kecantikan Puteri Indonesia merupakan media yang tepat untuk mendorong peran pemberdayaan Puteri Indonesia dalam melaksanakan peran P4GN di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia.Bentuk konkret dari kerjasama ini yaitu dalam bentuk diseminasi informasi dan advokasi, kampanye anti penyalahgunaan Narkotika, pelaksanaan tes uji Narkotika terhadap para finalis Puteri Indonesia sebelum masuk ke dalam rangkaian kegiatan pemilihan Puteri Indonesai, serta pengembangan kapasitas Puteri Indonesia melalui pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika.Selain beberapa bentuk kerjasama seperti di atas, YPI juga sepakat bahwa seluruh pemenang Puteri Indonesia baik juara I, II, III maupun Puteri Indonesia Daerah nantinya akan diberdayakan sebagai kader dan duta antinarkoba dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang dilakukan oleh BNN.Sosok Puteri Indonesia yang cantik, cerdas, sehat, serta berbudi pekerti tinggi diharapkan mampu menginspirasi masyarakat bahwa menjadi trendy dan terkenal tidak dengan menyalahgunakan Narkoba, melainkan dengan berkarya dan berprestasi. Dengan demikian figur Puteri Indonesia yang menjadi idola dari banyak masyarkat di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat membawa peran positif dalam mengajak masyarakat untuk menjauhi Narkoba. #stopnarkobaB/PR-33/V/2016/HUMAS
Siaran Pers
Kerjasama BNN dan Yayasan Puteri Indonesia Hadirkan Sosok Idola Tanpa Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
