BNN mengamankan jaringan sindikat narkoba internasional yang berusaha mengedarkan sabu seberat 54.276,9 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir asal Malaysia. Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan. Jaringan ini melibatkan 9 orang tersangka (WNI) yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda secara serempak pada tanggal 8 Mei 2016.Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan lalu ke Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.Setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya tim BNN berhasil mengamankan satu persatu anggota sindikat internasional tersebut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap DV (41, kurir) dan DEN (43, kurir) di atas kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 2045,7 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir yang diselipkan dalam ban mobil cadangan. Masih di atas kapal yang sama , petugas juga mengamankan Ro (35, kurir) yang membawa sabu seberat 41.653,3 gram.Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap SYAH (43, kurir) dan RIK (29, kurir) di sebuah SPBU yang berada tak jauh dari pelabuhan. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 10.577,9 gramDalam waktu yang bersamaan pula, BNN mengamankan sang coordinator kurir yaitu MA (58, koordinator kurir) di Hotel Novotel Gajah Mada, Jakarta Pusat bersama dengan rekannya yaitu RID (36, kurir)Petugas juga berhasil mengamankan HAS (37, kurir) di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Hasrianto merupakan orang suruhan Muh Adam yang bertugas memecah sabu ke beberapa kurir.Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan AD (34, kurir), penerima sabu dari jaringan Adam Cs seberat 41.653,3 gram.Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dana tau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.Atas penangkapan dan penyitaan tersebut, BNN menyelamatkan setidaknya 272 ribu anak bangsa dari penggunaan narkoba jenis sabu dan 40 ribu anak bangsa dari penggunaan ekstasi.#stopnarkobaB/PR-32/V/2016/HUMAS
Siaran Pers
Sabu 54,2 Kg dan Ekstasi 40 Ribu Butir Dalam Ban Serep Diungkap
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024