BNN mengamankan jaringan sindikat narkoba internasional yang berusaha mengedarkan sabu seberat 54.276,9 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir asal Malaysia. Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan. Jaringan ini melibatkan 9 orang tersangka (WNI) yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda secara serempak pada tanggal 8 Mei 2016.Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan lalu ke Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.Setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya tim BNN berhasil mengamankan satu persatu anggota sindikat internasional tersebut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap DV (41, kurir) dan DEN (43, kurir) di atas kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 2045,7 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir yang diselipkan dalam ban mobil cadangan. Masih di atas kapal yang sama , petugas juga mengamankan Ro (35, kurir) yang membawa sabu seberat 41.653,3 gram.Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap SYAH (43, kurir) dan RIK (29, kurir) di sebuah SPBU yang berada tak jauh dari pelabuhan. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 10.577,9 gramDalam waktu yang bersamaan pula, BNN mengamankan sang coordinator kurir yaitu MA (58, koordinator kurir) di Hotel Novotel Gajah Mada, Jakarta Pusat bersama dengan rekannya yaitu RID (36, kurir)Petugas juga berhasil mengamankan HAS (37, kurir) di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Hasrianto merupakan orang suruhan Muh Adam yang bertugas memecah sabu ke beberapa kurir.Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan AD (34, kurir), penerima sabu dari jaringan Adam Cs seberat 41.653,3 gram.Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dana tau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.Atas penangkapan dan penyitaan tersebut, BNN menyelamatkan setidaknya 272 ribu anak bangsa dari penggunaan narkoba jenis sabu dan 40 ribu anak bangsa dari penggunaan ekstasi.#stopnarkobaB/PR-32/V/2016/HUMAS
Siaran Pers
Sabu 54,2 Kg dan Ekstasi 40 Ribu Butir Dalam Ban Serep Diungkap
Terkini
-
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026 -
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026 -
LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026
Populer
- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026
