Jakarta – (15/2), Narkoba dan HIV/AIDS ibarat dua sisi mata uang. Dimana antara keduanya saling berkaitan dan mempengaruhi. Narkoba adalah salah satu media potensial bagi penularan HIV/AIDS, terutama melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian.Berdasarkan data IBBS (Integrated Biological-Behavioral Surveillance), pengguna Narkoba suntik (Penasun) merupakan kelompok yang sangat berisiko terhadap HIV/AIDS karena perilaku berbagi peralatan suntik Narkoba secara bergantian menyebabkan penularan HIV/AIDS lebih tinggi dibandingkan dengan cara penularan lain. Data sebelumnya menunjukkan prevalensi sebesar 19% pada Penasun di tahun 1999. Prevalensi HIV/AIDS terus meningkat dalam sub populasi ini, sehingga Penasun memiliki prevalensi HIV tertinggi dibandingkan dengan sub populasi lain di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sampai dengan September 2012, tercatat sebanyak 92.251 kasus HIV dan 39.434 kasus AIDS di Indonesia.Para pengguna Narkoba suntik di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) meningkat pesat dan rata-rata 20% terinfeksi HIV/AIDS. Akibatnya angka kematian penghuni Lapas atau Rutan pada tahun 2005 meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena para Penasun yang terinfeksi HIV/AIDS di Lapas atau Rutan kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan.Untuk mencegah penularan HIV dan menekan angka kesakitan dan kematian akibat AIDS, serta memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba di Lapas atau Rutan, diperlukan upaya dan komitmen bersama oleh berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.Nota kesepahaman ini merupakan kerja sama secara terpadu dalam penanggulangan HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien, dan bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan. Selain untuk mencegah penularan HIV/AIDS dan memulihkan pecandu Narkoba, kerja sama ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai berikut :1. Pelaksanaan kebijakan Penanggulangan HIV dan AIDS dan penyalahgunaan narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien dan bekas warga binaan pemasyarakatan.2. Peningkatan kualitas pelaksanaan program penanggulangan HIV dan AIDS dan penyalahgunaan narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien dan bekas warga binaan pemasyarakatan.Kerja sama terpadu ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan yang terfokus dan berkelanjutan dalam menekan epidemic HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba.
Berita Utama
KERJA SAMA TERPADU TANGANI NARKOBA DAN HIV/AIDS
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
