Jakarta – (15/2), Narkoba dan HIV/AIDS ibarat dua sisi mata uang. Dimana antara keduanya saling berkaitan dan mempengaruhi. Narkoba adalah salah satu media potensial bagi penularan HIV/AIDS, terutama melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian.Berdasarkan data IBBS (Integrated Biological-Behavioral Surveillance), pengguna Narkoba suntik (Penasun) merupakan kelompok yang sangat berisiko terhadap HIV/AIDS karena perilaku berbagi peralatan suntik Narkoba secara bergantian menyebabkan penularan HIV/AIDS lebih tinggi dibandingkan dengan cara penularan lain. Data sebelumnya menunjukkan prevalensi sebesar 19% pada Penasun di tahun 1999. Prevalensi HIV/AIDS terus meningkat dalam sub populasi ini, sehingga Penasun memiliki prevalensi HIV tertinggi dibandingkan dengan sub populasi lain di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sampai dengan September 2012, tercatat sebanyak 92.251 kasus HIV dan 39.434 kasus AIDS di Indonesia.Para pengguna Narkoba suntik di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) meningkat pesat dan rata-rata 20% terinfeksi HIV/AIDS. Akibatnya angka kematian penghuni Lapas atau Rutan pada tahun 2005 meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena para Penasun yang terinfeksi HIV/AIDS di Lapas atau Rutan kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan.Untuk mencegah penularan HIV dan menekan angka kesakitan dan kematian akibat AIDS, serta memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba di Lapas atau Rutan, diperlukan upaya dan komitmen bersama oleh berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.Nota kesepahaman ini merupakan kerja sama secara terpadu dalam penanggulangan HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien, dan bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan. Selain untuk mencegah penularan HIV/AIDS dan memulihkan pecandu Narkoba, kerja sama ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai berikut :1. Pelaksanaan kebijakan Penanggulangan HIV dan AIDS dan penyalahgunaan narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien dan bekas warga binaan pemasyarakatan.2. Peningkatan kualitas pelaksanaan program penanggulangan HIV dan AIDS dan penyalahgunaan narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik, klien dan bekas warga binaan pemasyarakatan.Kerja sama terpadu ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan yang terfokus dan berkelanjutan dalam menekan epidemic HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba.
Berita Utama
KERJA SAMA TERPADU TANGANI NARKOBA DAN HIV/AIDS
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
