Skip to main content
Berita Utama

BNN libatkan Perbankan dalam Pencegahan Narkoba di Lingkungan Kerja

Oleh 15 Nov 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Maraknya peredaran narkoba kini telah menjadi ancaman nasional yang menginfeksi berbagai lapisan dalam masyarakat. Dari tahun ke tahun, penyalahgunaan narkoba terus meningkat dan tidak pernah kunjung tuntas. Peningkatan jumlah penyalahguna atau pecandu berbanding lurus dengan maraknya jaringan sindikat narkoba. Pada tahun 2010 prevalensi penyalahguna diproyeksikan naik menjadi 2,21% dan tahun 2015 naik menjadi 2,8% atau setara dengan 5,1-5,6 juta orang.Peredaran Narkoba saat ini sudah begitu luas. Tidak hanya di tempat hiburan, bahkan narkoba kini telah merambah di perkantoran. Menurut survey yang dilakukan ILO (International Labour Organization), sekitar 70% alkoholik dan 60% penyalahguna narkotik berada di tempat kerja. Mayoritas penyalahguna berumur antara 10-59 tahun 70 persennya adalah para pekerja dari berbagai profesi. Dengan kata lain, penggunaan narkoba di lingkungan kerja tentu mempunyai pengaruh buruk terhadap kesehatan, keamanan, produktivitas kerja dan juga kehidupan keluarga.Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba adalah, kurangnya informasi tentang bahaya narkoba baik dikalangan para guru, maupun perannya sendiri sebagai orang tua yang harus memiliki kemampuan parenting skill dalam menginformasikan tentang bahaya narkoba. Sesuai dengan hal tersebut, dan merujuk pada Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan Advokasi Pelatihan Kader Anti Narkoba di lingkungan perbankan sebagai tempat yang memiliki potensi besar dalam penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN bidang Pencegahan, dikemukakan bahwa focus bidang Pencegahan adalah menjadikan para pekerja dalam hal ini para banker memiliki pola piker, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mensosialisasikan bahaya narkotika baik pada rekan di tempat kerja maupun keluarga masing-masing.Sasaran pelatihan kali ini adalah lingkungan kerja Perbankan. Adapun peserta pelatihan berasal dari PT Bank Mega Tbk yang berjumlah 70 orang. Acara ini dibuka oleh Sambutan dari Direktur Compliance Bank Mega Yunislastianto. Lalu dilanjutkan oleh paparan materi pertama oleh Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN dr. Victor Pudjiadi,SpB,FICS,DFM mengenai Narkoba dan Permasalahannya. Selanjutnya materi kedua oleh dr. Danu Cahyono Unit Terapi dan Rehabilitasi BNN Lido yang mengangkat Pentingnya Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba, dan materi terakhir Character Building Kader Anti Narkoba disampaikan oleh dr. Aisah Dahlan.Melalui Pelatihan Kader Anti Narkoba ini, diharapkan makin banyak masyarakat khususnya para Pegawai Bank Mega yang dapat meningkatkan pengetahuan mereka dan diimplementasikan dalam mengembangkan kepribadian sebagai seorang kader/relawan anti narkoba, baik bagi keluarga, tempat tinggal, khususnya sekolah sebagai tempat strategis bagi para pengedar narkoba. Adapun yang menjadi tujuan jangka panjang dari pelatihan kaderisasi ini untuk meningkatkan daya tangkal akan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba bagi keluarga dan masyarakat menuju Healthy Community Without Drugs.

Baca juga:  Nota Kesepahaman Dengan Grab Diperpanjang, BNN RI Perkuat Pertahanan Narkoba Melalui Mitra Grab

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel